Subsidi Gaji dan Upah Jatim Dicairkan

SurabayaDetakpos.com– Program Bantuan Subsidi Upah bagi para karyawan atau pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah dicairkan secara bertahap.

Sebanyak 560.670 tenaga kerja Jawa Timur dari total sebanyak 1,7 juta tenaga kerja peserta BPJS Keternagakerjaan di Jatim telah mendapatkan bantuan subsidi ini. Terdiri dari gelombang pertama sebanyak 122.379 tenaga kerja, dan gelombang kedua sebanyak 428.291 tenaga kerja.

Pada penyerahan tahap kedua ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah kepada perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9).

Acara ini juga disaksikan secara virtual oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari 38 kab/kota se-Jatim.

Program Bantuan Subsidi Upah ini sendiri diberikan secara bertahap. Bantuan sebesar Rp. 600 ribu rupiah per bulan ini diberikan selama 4 bulan dengan total Rp. 2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp. 1,2 juta.

Total jumlah target calon penerima bantuan ini sendiri sebanyak 15,7 juta peserta seluruh Indonesia, yang disalurkan melalui Himpungan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Usai menyerahkan bantuan subsidi upah secara simbolis, Khofifah mengatakan bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid-19 dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib administrasi rutin membayar iuran sampai Juni.

Harapannya, bantuan ini mampu menjaga dan meningkatkan daya beli para pekerja serta mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi.dan keluarganya serta pola hidup bersih dan sehat sehingga bisa melindungi diri dan lingkungan sekitar dari Covid-19. Apalagi, pandemi ini masih belum diketahui kapaberakhir.(hms).

Editor:A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *