1 Juli, Kemenhub Perlu Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun

JakartaDetakpos-Terkait tenggat waktu hingga 1 Juli 2019 yang diberikan oleh pemerintah kepada maskapai-maskapai layanan minimum (low cost carrier/LLC), dapat menurunkan harga tiket pesawat terbang pada rute dan penerbangan tertentu,

Ketua DPR Bambang Soesetyo (Bamsoet) mendorong
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memastikan harga tiket maskapai-maskapai LLC yang telah ditentukan tersebut dapat turun sesuai biaya yang telah ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan kembali jumlah pengguna transportasi udara dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan penumpang.

Selain itu Bamsoet. mendorong Kemnhub, maskapai-maskapai penerbangan, penyedia jasa pelayanan kebandarudaraan, dan produsen bahan bakar untuk segera menyelesaikan perhitungan secara keseluruhan agar mendapatkan harga tiket pesawat yang terbaik, serta tidak merugikan berbagai pihak, baik bagi perusahaan maupun masyarakat;

Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan pengawasan, baik dalam pelayanan maupun kenyamanan dalam penerbangan sesuai dengan standar penerbangan yang berlaku.(d1).

Editor : AAdib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *