Bahas Freeport, Jonan Undang Gubernur Papua Makan Siang

JakartaDetakpos-Menteri ESDM Ignasius Jonan mengundang Gubernur Papua Lukas Enembe makan siang di rumah dinas di Jakarta, Sabtu, 7/10. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar Jonan kembali terlibat dalam perundingan denga PT Freeport Indonesia.

Sehari sebelumnya, Jumat 6/10, Jonan mengundang CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan Direktur Eksekutif Freeport Indonesia Tonny Wenas ke kantornya.

Dalam makan siang hari ini, Lukas Enembe didampingi Bupati Puncak Jaya Willem Wandik, dan anggota Komisi 7 DOR Dapil Papua Tonny Wardoyo.

Sementara Jonan didampingi sejumlah pejabat Kementerian ESDM di antaranya Wamen Arcandra Tahar, Sekjen M Teguh Pamuji, dan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai tersebut, Jonan menjelaskan perkembangan perundingan antata pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

Gubernur Lukas Enembe mengatakan, pemerintah dan masyarakat Papua satu kata dan sepakat dengan pemerintah pusat, dalam menghadapi PT Freeport.

Lukas menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam perundingan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jonan mengklarifikasi informasi yang menyebut Freeport menolak divestasi 51% saham.Sesuai hasil pertemuan dengan Adkerson sehari sebelumnya, Jonan menjelaskan bahwa Freeport tetap memegang komitmen sesuai kerangka dasar (framework) yang telah disepakati sebelumnya.

Di antaranya divestasi saham 51% saham, pembangunan smelter, dan  pendapat negara secara agregat lebih baik dibanding rezim Kontrak Karya.Yang menjadi keberatan Freeport adalah hal-hal teknis menyangkut mekanisme, timing, dan valuasi divestasi.

Inilah poin-poin yang saat ini sedang dirundingkan Freeport dengan pemerintah.Dalam pertemuan tersebut kembali disinggung tentang porsi saham hasil divestasi untuk Papua sebesar 10%.

Jumlah tersebut akan dialokasikan secara proporsional untuk pemerintah provinsi, pemkab yang wilayahnya terdapat operasi Freeport, dan masyarakat adat.

Lukas menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Pusat yang mengalokasikan saham untuk Papua. Sebab hal itu baru kali ini terjadi. Sebelumnya baik dalam Kontrak Karya pertama maupun kedua, tidak ada alokasi saham untuk masyarakat Papua.(d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *