BI Jatim Perluas Akses Kebutuhan Uang Bojonegoro

Bojonegoro – Detakpos – Selaku otoritas sistem pembayaran, Bank Indonesia terus berupaya memastikan peredaran uang rupiah layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik dari segi nominal maupun jenis pecahan secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Pada hari Selasa, 30 Mei 2017, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur meresmikan kas titipan (cash point) di Bank Jatim Kantor Cabang Bojonegoro, sebesar Rp125 miliar.

“Jangka waktu habisnya uang bergantung daya serap perbankan di Bojonegoro,” kata Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi  Ahmad Johansyah, di Bojonegoro.

Kas Titipan tersebut untuk melayani distribusi uang wilayah Bojonegoro dan sekitarnya. Peresmian kas titipan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bojonegoro Suhadi Muliono, Direktur Bisnis Menengah dan Korporasi BPD Jawa Timur Bp. Su’udi, forpimda Bojonegoro, dan perbankan di Bojonegoro.

Lebih lanjut ia menjelaskan kas titipan merupakan kegiatan penyediaan uang oleh Bank Indonesia melalui mekanisme penitipan sejumlah uang pada salah satu bank yang ditunjuk untuk mencukupi persediaan kas bank-bank dalam rangka memenuhi kebutuhan uang masyarakat.

Kegiatan Kas titipan tersebut merupakan salah satu kerjasama Bank Indonesia dengan berbagai pihak khususnya perbankan untuk meningkatkan ketersediaan uang kartal di Kabupaten Bojonegoro. Kas titipan Bojonegoro merupakan kas titipan ke 77 dari seluruh kas titipan di Indonesia, yang memiliki batas maksimal jumlah uang/plafon dalam kas titipan ditetapkan sebesar Rp125 Milyar untuk memenuhi kebutuhan uang di Perbankan.

Pemilihan kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu lokasi kas titipan Bank Indonesia mempertimbangkan beberapa hal yaitu, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang perlu diimbangi dengan penyediaan uang rupiah dalam jumlah yang memadai guna memenuhi kebutuhan uang tunai yang semakin meningkat.

Lainnya perkembangan perbankan di Kabupaten Bojonegoro yang terus bertumbuh juga jarak tempuh yang cukup jauh yaitu mencapai 133 kilomter dari kedudukan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur sehingga memerlukan waktu berkisar 3 – 3,5 jam dengan menggunakan moda transportasi darat.

Penunjukkan PT. BPD Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Bojonegoro sebagai lokasi kas titipan telah mempertimbangkan bahwa kondisi khazanah bank yang layak dan siap untuk menampung kas titipan dan tersedianya SDM yang akan mengelola kas titipan.

Selain itu, Bank Indonesia Jawa Timur terus melakukan sejumlah upaya untuk menjamin ketersediaan uang rupiah layak edar di Masyarakat melalui kegiatan kas keliling. Frekuensi kegiatan kas keliling di Bojonegoro pada tahun 2017 pun terus ditingkatkan dengan rata-rata modal kerja mencapai sebesar Rp2 miliar.

Bank Indonesia Jawa Timur mengharapkan dengan pembukaan kas titipan untuk wilayah Bojonegoro dapat memenuhi kebutuhan uang serta terlaksananya Clean Money Policy sekaligus memperluas akses layanan kas dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan ketersediaan Uang Layak Edar di seluruh wilayah Jawa Timur. (tim detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *