Bojonegoro Perkirakan Peroleh DBH Gas JTB 2019

Bojonegoro Detakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, memperkirakan akan memperoleh pendapatan daerah dari dana bagi hasil (DBH) gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) setelah Pertamina EP Cepu (PEPC) memproduksi lapangan gas JTB pada 2019.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Kamis (10/8/2017) memperkirakan perolehan pendapatan daerah dari DBH gas dari pengelolaan lapangan gas JTB pada 2019.

Sebab, lanjut dia, proyek pengembangan lapangan gas JTB di Kecamatan Ngasem dan Tambakrejo, yang dikerjakan PEPC selesai pada 2018.

“DBH gas bisa diterima Bojonegoro paling tidak 2019 karena Pertamina EP Cepu sudah mulai memproduksikan gas lapangan JTB,” kata dia menjelaskan.

Yang jelas, kata dia, pemkab mendukung PLN membeli gas Jambaran-TBR, sebab akan meningkatkan pendapatan daerah penghasil melalui DBH gas.

Kepastian PLN membeli gas JTB disampaikan Kementerian ESDM di Jakarta, pada 8 Agustus. Sesuai surat Menteri ESDM Nomor 5939/12/MEM.M/2017 tanggal 1 Agustus 2017 menyebutkan penetapan harga gas Jambaran-TBR ke PLN Wilayah Gresik sebesar US$ 7,6 per MMBTU “flat” sepanjang kontrak.

Lebih lanjut ia menjelaskan perolehan pendapatan daerah penghasil dari DBH gas besarnya mencapai 12 persen lebih besar dibandingkan DBH minyak yang hanya 6 persen.

Pembagian DBH gas mencapai 30 persen dengan rincian daerah penghasil 12 persen, kabupaten/kota di provinsi 12 persen dan provinsi 6 persen.

Di lain pihak alokasi DBH migas hanya 15 persen, dengan rincian daerah penghasil 6 persen, semua kabupaten/kota di provinsi daerah penghasil 6 persen dan provinsi 3 persen.

“Cost recovery” pengembangan lapangan gas JTB jauh lebih kecil dibandingkan pengembangan lapangan minyak Blok Cepu,” katanya menegaskan.

Dari keterangan yang diperoleh bahwa pengembangan lapangan gas Jambaran-TBR di Bojonegoro dengan investasi sekitar US$ 1,5 miliar akan memproduksikan gas sebesar 330 MMSCFD dengan penjualan sebesar 172 MMSCFD selama 16 tahun.

Dari 172 MMSCFD pemanfaatan gas tersebut, 100 MMSCFD akan disalurkan ke PLN Wilayah Gresik dengan harga US$ 7,6 per MMBTU flat selama masa kontrak, dan 72 MMSCFD untuk industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Gas dari lapangan Jambaran Tiung Biru nantinya juga akan terkoneksi dengan pipa Gresik-Semarang sepanjang 267 km dengan diameter 28 inci. Pipa Gresik-Semarang dengan investasi sekitar US$ 515 juta direncanakan selesai pada 2018. (d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *