Cukai Rokok Naik Tidak Berhubungan PHK dan Petani Tembakau

Jakarta – Detakpos – Belum lama ini beberapa pihak membuat pernyataan yang menunjukkan bahwa kenaikan cukai telah berakibat menurunnya produksi rokok di Indonesia sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pada petani.

Menanggapi hal ini, Komnas Pengendalian Tembakau meluruskan pernyataan tersebut sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang seimbang.

Anggota Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany mengatakan, “Buruh dan petani selalu saja diperalat. Faktanya, produksi rokok industri besar dalam lima tahun terakhir tetap tinggi, tetapi jumlah karyawan menurun,” ujar dia Kamis (27/7).

Mereka menggunakan mesin dengan volume penjualan dan laba bersih terus naik, meskipun cukai rokok mesin ini sudah 56 persen harga.Sementara, rokok linting tangan yang cukainya cuma sekitar 40% dari harga, tidak berkembang dan banyak mengalami PHK, bukan karena cukai, tetapi karena mereka kalah bersaing, digusur perusahaan besar.

Diimbau agar federasi buruh dan petani membuka mata dan mempelajari baik-baik masalah ini. Jangan sampai industri terus-terusan memperalat mereka sebagai senjata untuk menjatuhkan upaya-upaya pengendalian tembakau yang bertujuan melindungi masyarakat, termasuk buruh dan petani sendiri.

Cukai rokok adalah salah satu instrumen kebijakan pengendalian atas konsumsi rokok di Indonesia, termasuk instrumen kesehatan sebagai alat perlindungan masyarakat dari bahaya rokok.Indonesia adalah negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi.

Perilaku merokok penduduk 15 tahun ke atas masih belum terjadi penurunan dari 2007 sampai 2013, cenderung meningkat dari 34,2 persen tahun 2007 menjadi 36,3 persen tahun 2013.Tren kenaikan cukai di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia hanya mengenakan cukai 57% sementara negara lainnya misalnya Bangladesh (77%), Sri Lanka (63%), dan Thailand (73%) (WHO Report on the Global Tobacco Epidemic, 2017).

Kombinasi penghasilan dari 6 perusahaan besar rokok di Indonesia pada tahun 2013 mencapai USD342 Billion atau setara dengan 38 persen Gross National Income Indonesia (Tobacco Atlas, 2013).” Tidak mengherankan apabila industri rokok memiliki kekuatan yang kuat untuk menekan sebuah negara,” kata Hasbullah.

Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo, menambahkan, “Selama ini, cukai rokok konsisten naik setiap tahunnya dan penjualan rokok tetap tinggi bahkan melebihi target roadmap perindustrian.”

“Jadi, tidak ada hubungan langsung antara kenaikan cukai dengan penjualan rokok. Industri rokok selama ini lebih suka mengimpor tembakau dari luar negeri, dan ini adalah alasan yang sebenarnya mengapa petani tembakau lokal gulung tikar.” (d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *