Dilalui Trans Jawa, Daerah Perlu  Manfaatkan Mudik Lebaran

JakartaDetakpos-Anggota Komisi V DPR RI Mohammad Idham Samawi menilai pemanfaatan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol selama arus mudik dan balik berpotensi mengembangkan ekonomi daerah.

Menurut data yang ia peroleh, potensi transaksi pemudik selama Lebaran 2019 nanti mencapai Rp 10,3 triliun untuk dibelanjakan di lokasi mudik dan Rp 6 triliun untuk urusan transportasi.

Potensi belanja ini harus dimanfaatkan oleh daerah-daerah yang dilalui Tol Trans-Jawa.

 “Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas area istirahat di kota dan kabupaten tersebut. Pemerintah daerah juga harus aktif menyasar warga untuk berdagang menjajakan apa yang menjadi ciri khas tiap daerahnya yang dilalui jalan tol tersebut,” tutur Idham saat ditemui Parlementaria sesaat sebelum Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, vellum lama ini.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, pemudik akan merencanakan pilihan daerah yang hendak dijadikan tempat istirahat saat mudik nanti.

Daerah yang dilalui jalan tol biasanya dapat menjadi area istirahat. Ini akan menjadi peluang bagi daerah untuk mengembangkan ekonomi lokal.

“BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) juga mesti aktif mengedukasi masyarakat dan pemudik untuk beristirahat di luar jalan tol atau di daerah yang dilalui jalan tol. Operator jalan tol juga harus menyiapkan sistem yang membuat pemudik tak perlu membayar saat keluar-masuk di salah satu pintu Tol Trans-Jawa untuk istirahat di salah satu daerah,” ucapnya.

 Hal ini, terang politisi dapil DI Yogyakarta itu, penting untuk mendorong pemudik memanfaatkan daerah yang dilalui jalan tol sebagai tempat istirahat dan menghindari macet di dekat rest area.

Potensi kemacetan berupa antrean kendaraan masuk rest area bisa terjadi, sehingga pemerintah sebaiknya mewaspadai potensi itu untuk dicarikan jalan keluarnya.

“Ini yang harus kita waspadai bersama pemerintah, dan masih ada waktu untuk diperbaiki. Karena area untuk istirahat pemudik dekat dengan pintu tol, area untuk istirahat bagi pengguna jalan tol sebaiknya berjarak 200-300 meter dari pintu tol. Sejumlah rest area tidak akan mencukupi kebutuhan pemudik yang akan singgah,” tukas Idham.

Sumber: Parlementer

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *