Gerakan Muda FCTC Dukung Rencana Kenaikan Cukai Rokok

JakartaDetakpos-Rencana pemerintah memperhitungkan kenaikkan cukai rokok pada 2018, patut didukung. Selain akan meningkatkan pemasukan negara, kenaikan itu juga berimbas pada naiknya harga rokok.

Margianta SJD, Juru Bicara Gerakan Muda  Konvensi Kerangka Kerja Pengendaluan Tembakau  (FCTC), mengatakan, hal ini akan mengurangi tendensi masyarakat membeli rokok, khususnya generasi muda yang mewakili seperempat juta populasi Indonesia dan berperan penting dalam pembangunan nasional.

“Harga rokok yang terlalu murah membuat anak muda mudah mengakses rokok dan kemudian tercekik adiksinya,” ungkap Margianta dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Menurut Susenas pada 2010, perokok usia muda berumur 10-14 bertambah sebanyak 3,96 juta atau 10.869 perokok baru tiap harinya. Di tahun yang sama, Riskesdas menemukan perokok muda berusia 15-19 tahun terus meningkat 3 kali lipat dalam kurun waktu 5 tahun.

Margianta Situasi mengkhawatirkan ini menggambarkan betapa terancamnya agenda pembangunan nasional Indonesia karena generasi muda dikepung rokok.

Ditegaskan, bonus demografi Indonesia di  2045 pun hanya akan menjadi beban demografi apabila generasi muda sakit-sakitan karena rokok. Menurutnya, cukai rokok juga harus dipahami sesuai esensi dasarnya sebagai instrumen pengendalian, bukan semata-mata pendapatan negara.

Menggantungkan masa depan generasi muda dan pembangunan nasional kepada produk berbahaya seperti rokok tentu bertentangan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang ingin dicapai Indonesia tahun 2030.

 ”Maka sudah sepatutnya cukai rokok dinaikkan demi melindungi generasi muda Indonesia, serta menerapkan aspek keberlanjutan dalam pembangunan nasional Indonesia,”pungkas Margianta SJD.(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *