Harga Anjlok, Satgas Pangan Perlu Ungkap Kartel Garam

JakartaDetakpos-Harga garam rakyat dengan kualias terbaik ditingkat petambak anjlok, kini menjadi Rp 400-Rp 500 per kilogram, sebelumnya berkisar Rp 700- Rp 800 per kilogram.

“Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) perlu melakukan penyelidikan ada dugaan oknum kartel yang menyebabkan harga pembelian garam di tingkat petambak terus merosot, serta menindak tegas oknum kartel dan oknum yang bekerja sama,” tutur Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Selasa (2/7).

Menanggapi anjloknya harga garam di tingkat petambak ini dia mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menetapkan harga acuan pembelian garam di tingkat petambak seperti penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta dapat menjaga stabilitas harga garam rakyat sesuai dengan UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam;

Juga, lanjut Bamsoet, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri pengolah garam untuk berkomitmen menyerap garam rakyat serta melakukan inovasi sehingga garam rakyat yang diserap dapat menjadi garam yang berkualitas ekspor, dan dapat diserap oleh Industri pengolah makanan.

Dia mengharap Kemendag untuk mengkaji secara mendalam dengan mempertimbangkan data stok garam dalam negeri yang dimiliki Badan Pusat Statistik dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum melakukan impor, sehingga setiap kebijakan impor garam yang dilaksanakan tidak akan mengganggu serapan garam petambak mengingat penyerapan hasil panen garam tahun 2018 tidak maksimal.

“Mengimbau petani garam agar aktif dalam kegiatan perkoperasian garam, sehingga petani garam dapat terlindungi dari para tengkulak, terutama pada saat proses produksi garam dan penetapan harga pasar garam,”tambah Bamsoet.

Koperasi juga diharapkan dapat membeli hasil panen petani garam guna menghindari penimbunan garam oleh para tengkulak.

KKP juga perlu memberikan bimbingan teknik kepada petambak garam dalam rangka meningkatkan kualitas produksi serta menyukseskan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar).
” Untuk meningkatkan kesejahteraan petani garam sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada garam,”tutur dia.(dib)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *