Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Telan Dana Rp23 Triliun

JakartaDetakpos-PT Jasa Marga (Persero) Tbk turut berpartisipasi dalam skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) Republik Indonesia melalui pembiayaan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi).

Partisipasi tersebut dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Adrian Priohutomo, CEO PINA Center for Private Investment Eko Putro Adijayanto dan Presiden Director PT China Communications Construction Indonesia (CCCI) Fan Yifeng untuk rencana investasi dalam pembangunan jalan tol yang dikelola oleh salah satu anak usaha Jasa Marga, PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB), yang berlangsung ,Senin(14/10).

Menteri PPN/Kepala Bapennas Bambang P.S Brodjonegoro menyampaikan, keterlibatan investor dapat menjadi pilihan biaya dalam konstruksi serta dapat mempercepat pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol.

“Ekonomi akan tumbuh cepat jika kita dapat menjaga iklim investasi dengan baik terutama dibidang infrastruktur. Diharapkan dengan pembiayaan proyek jalan tol Probolinggo Banyuwangi melalui skema pendanaan PINA, Infrastruktur dapat dibangun, cepat dioperasikan dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” tambahnya.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan Jasa Marga Adrian Priohutomo menjelaskan bahwa Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi merupakan bagian akhir dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang memiliki panjang 172 Km dengan total biaya investasi sebesar kurang lebih Rp23 triliun.

“Tentu saja hal tersebut membutuhkan dukungan finansial dari berbagai pihak terutama dalam alternatif skema investasi, dimana salah satunya adalah berpartisipasi dalam program PINA,” kata Adrian.

Setelah penandatanganan HoA dilakukan, maka calon investor akan melakukan kegiatan uji tuntas (due diligence) terhadap proyek Jalan Tol Probowangi.

Penandatanganan HoA ini menjadi langkah awal komitmen para pihak untuk menindaklanjuti dengan pembahasan syarat-syarat dan kondisi perjanjian

”Jika disepakati para pihak dan setelah diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan baik internal maupun eksternal, maka akan dilanjutkan dengan perjanjian final dengan PT CCCI sebagai investor baik untuk ekuitas maupun untuk pinjaman di proyek pembangunan Jalan Tol Probowangi,” tutup Adrian.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *