Jelang Musim Tanan, Pupuk Bersubsidi Tersedia

GresikDetakpos— PT Petrokimia Gresik (PG) menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi menjelang musim tanam Okmar (Oktober 2017 – Maret 2018).

Berdasarkan data per 6 September 2017, stok pupuk bersubsidi PG dari lini I hingga IV (gudang produsen, gudang penyangga, gudang distributor, hingga kios) mencapai 979.123 ton atau lima kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum Kementerian Pertanian.

Dari jumlah stok nasional tersebut, sebesar 301.710 ton di antaranya merupakan stok untuk provinsi Jawa Timur.    Untuk pupuk urea PG hanya menyalurkan ke 10 Kab/Kota di Jawa Timur, yaitu Kab Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Magetan, Ngawi, Madiun, Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kota Madiun. Sedangkan Kab/Kota lainnya dipasok oleh PT Pupuk Kaltim.

Sekretaris Perusahaan PG Wahjudi menyatakan ,  perusahaan sebagai salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen penuh untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah yang menjadi tanggungjawabnya. Karena pupuk merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

Menyambut musim tanam, lanjut Wahjudi, PG sudah mempersiapkan diri dengan baik. Jumlah stok ditingkatkan dan distribusi dipercepat sebagai antisipasi lonjakan permintaan dan untuk menjangkau pelosok daerah. Sehingga diharapkan pada bulan Oktober 2017 pupuk bersubsidi sudah sampai dan tersedia di kios resmi (lini IV) di seluruh penjuru nusantara.

“Kami informasikan kepada petanibahwa pupuk bersubsidi telah tersedia. Kami berkomitmen menyediakan stok pupuk bersubsidi melebihi ketentuan stok yang disyaratkan oleh Kementerian Pertanian,” ujar Wahjudi dalam rilis Kamis(7/9/2017).

Dalam penyaluran pupuk bersubsidi, PG didukung oleh jaringan pemasaran yang terdiri dari 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP), 323 asisten SPDP, 305 gudang penyangga dengan kapasitas 1,4 juta ton, 652 distributor, dan 28.228 kios resmi yang tersebar di seluruh nusantara. Dalam pelaksanaannya, setiap kios resmi wajib menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan Perbup yang penyusunannya didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Oleh karena itu, PG menghimbau kepada petani agar dapat memperoleh pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam Kelompok Tani dan menyusun RDKK.

“Masyarakat juga dapat turut mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi ini, dan jika menemukan penyelewengan maupun peredaran pupuk palsu, langsung saja laporkan ke pihak berwajib,” tegas Wahjudi.(d2/detakpos).  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *