KPK Perlu Awasi Tender Beras Impor

JakartaDetakpos– Kebijakan impor 500 ton beras yang dipercayakan kepada Perum Bulog perlu diawasi KPK. ”Mulai dari proses tender dan penentuan pemenang tender impor beras oleh Bulog, rawan praktik kolusi, nepotisme, dan upeti,” ungkap Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono di Jakarta, Selasa (13/2).

Belajar dari impor gula yang dilakukan Bulog, KPK berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Irman Gusman yang mengalihkan kuota impor gula dari Jakarta ke Sumatera Barat. ”Hal ini bisa saja terjadi pula nantinya dalam kasus kuota impor beras jika tidak diawasi,” tutur Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini.

Menurut Arief, banyak modus operandi dalam impor beras pada masal lalu untuk mendapatkan fee impor bagi oknum pejabat yang berhubungan dengan kuota serta proses tender impor beras. ”Biasanya ada bagian fee dari para pemenang tender kepada pejabat-pejabat yang menentukan dan memilih importir yang memenangkan tender impor beras,” ujar dia.

Biasanya, menurut Arief, negara yang dijadikan vehicle untuk menampung hasil fee impor beras dan gula itu Singapura, sebab KPK tidak bisa sampai ke sana. ”Baru setelah itu mereka berbagi fee di Singapura dengan cara membuka nomer rekening bank di sana alias disimpan di Singapura,” tutur Arief.

Dari 21 perusahaan yang mendaftar, lanjut dia, hanya 11 perusahaan ditetapkan lolos. Perusahaan tersebut berasal dari empat negara produsen beras, yaitu Vietnam, Thailand, India, dan Pakistan.

Setelah penetapan, akan dilakukan tawar menawar harga. ”Bila terjadi kesepakatan, Djarot (Dirut Bulog-red) bilang hari Senin sudah bisa keluar letter of credits (LC),” ujar dia. ”Sangat rawan suap ketika terjadi proses tawar menawar harga saat tender impor beras,” ujar dia. Karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengawasi proses impor itu secara intensif.

”Proses tender impor beras oleh Bulog karena kemungkinan bisa saja terjadi suap pada pejabat berupa bagian fee kepada pejabat yang berhubungan dan penentu pemenang tender impor beras,” ujar dia. ”Jangan sampai impor beras, seperti impor gula yang diindikasikan dan tertangkap KPK dalam aksi suap-menyuap untuk pembagian kuota,” ujar dia(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *