Masyarakat Sipil Dukung Harga Rokok Mahal

JakartaDetajpos-Sejumlah organisasi masyarakat sipil menemui Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn Moeldoko , untuk mendukung komitmen pemerintah dalam pengendalian konsumsi rokok di Indonesia.

Pertemuan tersebut dilatarbelakangi keprihatinan masyarakat sipil terhadap kondisi saat ini menunjukkan prevalensi merokok di Indonesia sangat tinggi.

Sementara itu secara total, kerugian makro ekonomi akibat konsumsi rokok di Indonesia pada 2015 mencapai hampir Rp600 triliun atau empat kali lipat lebih dari jumlah cukai rokok pada tahun yang sama. Konsumsi rokok yang tinggi ini sudah tidak bisa diremehkan lagi. Penyebab konsumsi rokok yang tinggi disebabkan belum adanya produk regulasi yang kuat untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia, iklan masih ditemukan di berbagai media dan tempat, serta harga rokok yang sangat murah.

Untuk itu, organisasi masyarakat sipil pendukung gerakan #RokokHarusMahal, di antaranya Komnas Pengendalian Tembakau, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Forum Warga Jakarta (FAKTA), International Institute for Sustainable Development (IISD), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI),l.

Juga Indonesian Corruption Watch (ICW), Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T), Kwartir Nasional Pramuka Indonesia (Kwarnas Pramuka), Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS) Universitas Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTA), Tobacco Control Support Center (TCSC), Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), Yayasan Lentera Anak (YLA), Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah menemui Kepala Staf Kepresidenan untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi.

.Dr. dr. Prijo Sidipratomo, Sp (k) Rad, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, dalam pertemuan tersebut menyampaikan

, “Kami ingin memberikan sejumlah rekomendasi, yaitu agar Pemerintah menaikkan cukai rokok setinggi-tingginya melalui Peraturan Menteri Keuangan, mendorong Revisi UU Cukai menjadi RUU Inisiatif Pemerintah dan menaikkan batas maksimal 57%.”

Karena batas tersebut menyebabkan kenaikan cukai menjadi tidak signifikan, dan melibatkan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan cukai rokok sebagai bentuk transparansi penyusunan kebijakan dan prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik.

Saat pertemuan,  Moeldoko memberikan persetujuannya atas gagasan-gagasan yang diutarakan oleh aliansi, utamanya untuk menaikkan cukai rokok.

“Kami setuju Kementerian Keuangan menaikkan cukai rokok setinggi-tingginya. Kami juga sedang sibuk mengurusi stunting; merokok secara tidak langsung menyebabkan stunting karena bapaknya lebih senang membeli rokok daripada membeli daging,” ungkapnya.

Moeldoko juga menyatakan bahwa faktor-faktor lain yang berperan dalam tingginya konsumsi rokok di Indonesia, seperti tingkat pendidikan, masih maraknya iklan rokok, hingga bagaimana mengendalikan penjualan di masyarakat juga harus diperhatikan. Moeldoko juga mengajak masyarakat yang peduli dengan masalah pengendalian tembakau untuk turut serta aktif memberikan masukan kepada pemerintah.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *