MUI – Taiwan Dukung Standar Sertifikasi Produk Halal

JakartaDetakpos – Halal Watch sebagai lembaga advokasi produk halal juga memberikan kontribusi bagi usaha memproteksi atau melindungi pengusaha di bidang makanan, minuman, barang gunaan, kosmetika dan obat-obatan khususnya produk kemasan.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Halal (Indonesia Halal Watch) H Ikhsan Abdullah SH MH,  mengatakan  hal ini dimulai dengan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara LPPOM MUI yang diwakili Dr Lukmanul Hakim M.Si,  selaku Direktur dan Sincung Halal for Taiwan yang diwakili oleh Mrs Lin Sin Ying selaku Chief Executive officer, dalam rangka mendukung standar sertifikasi produk halal.

“Melalui kerja sama di bidang permohonan sertifikasi produk halal untuk memajukan industri halal di Taiwan dan di Indonesia,” ungkap Ikhsan Abdullah sebelum penandatanganan MoU di Jakarta, Senin (17/7/2017).

MoU tersebut merupakan titik awal kerja sama Indonesia-Taiwan dalam rangka peningkatan kerja sama di bidang penyediaan produk halal di kedua negara.

” Sekaligus sebagai sarana edukasi bagi pengusaha di kedua negara yang akan melakukan produksi dan eksportasi,” ungkap kabdidat doktor Ilmu Hukum Unej Jember ini.

Sincung Halal for Taiwan, menurut Ikhsan,  adalah salah satu perusahaan yang didirikan di Taipei, Taiwan, yang berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi para pengusaha Taiwan dan negara lain yang akan melakukan sertifikasi melalui LPPOM MUI, sekaligus sebagai kantor perwakilan atau representatif LPPOM MUI di Taipei.

Dengan kerja sama tersebut diharapkan peran LPPOM MUI dan BPJPH nantinya dapat membangun kerja sama lebih baik di negara-negara kawasan Asia Pasifik dalam rangka pemenuhan produk halal. (d2/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *