NU Desak Pemerintah Hentikan Bisnis Ritel di Kecamatan dan Desa

Mataram-Munas-Kombes NU 2017, merekomendasikan Pemerintah perlu mengendalikan liberalisasi perdagangan dengan mengerem perkembangan bisnis retail di tingkat kecamatan dan desa karena berpotensi merampas lapak ekonomi rakyat.

Menjamurnya bisnis ritel modern di berbagai pelosok negeri telah menjadi ancaman bagi usaha warung-warung kecil di daerah.

Demikian rekomendasi yang disusun tim terdiri Masduqi Baidlawi (koordinator), Alissa Wahid, Ahmad Suaedy, M. Kholid Syeirazi, Anggi Ermarinidan Arifin Junaidi,Sabtu (26/

Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang diarahkan untuk penguatan dan perlindungan kegiatan perekonomian sektor informal agar tidak rentan terhadap ekternalitas (penertiban, penggusuran, volatilitas harga dan lainnya).

Sektor informal terbukti mampu Selain itu memberikan kemudahan izin, akses permodalan dan perlindungan harga kepada produsen lokal skala menengah-kecil baik yang Selain itu memberikan kemudahan izin, akses permodalan dan perlindungan harga kepada produsen lokal skala menengah-kecil baik yang formal maupun yang informal; maupun yang informal; perekonomian nasional di saat krisis, tetapi tidak punya daya tawar di hadapan institusi perbankan, lembaga keuangan non-bank, produsen, dan pemerintah, sehingga tidak punya jaminan kelangsungan usaha.

Pemerintah juga perlu mendukung program ekonomi warga melalui kebijakan dan anggarandengan:melakukan perluasan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran dan ketimpangan dengan menciptakan iklim usaha mikro-menengah-besar yang kondusif dan meningkatkan kualitas angkatan kerja khususnya yang menyasar santri.

”Menjaga stabilitas harga dengan intervensi pasar dan daya beli masyarakat dengan optimalisasi dana desa untuk pemberdayaan ekonomi warga, program padat karya dan program cash-transfer.’

Selain itu memberikan kemudahan izin, akses permodalan dan perlindungan harga kepada produsen lokal skala menengah-kecil baik yang formal maupun yang informal.

‘Mendukung langkah-langkah NU dan organisasi sosial dalam upaya pemberdayaan ekonomi warga, baik dari sisi anggaran maupun program.”(d2detakpos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *