Pertamina Operasikan 13 Titik Satu Harga di Maluku-Papua

JayapuraDetakpos – PT Pertamina (Persero) – Marketing Operation Region VIII tercatat telah mengoperasikan 13 titik BBM satu harga di Wilayah Maluku Papua sampai Oktober.

Ke-13 titik tersebut tersebar di wilayah operasional MOR VIII yakni di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara.

“Region Manager Retail Fuel Marketing” MOR VIII, Fanda Chrismianto, dalam release yang diterima detakpos di Bojonegoro, Rabu (24/10), menjelaskan bahwa bahwa ada percepatan realisasi sehingga sudah tercapai 13 titik, di antaranya, lima titik sudah diresmikan Pemerintah per Oktober.

“Per Oktober 2018 ini, sudah 13 titik beroperasi di wilayah MOR 8 atau 87 persen dari target di 2018,” katanya.

Di bulan September Pertamina telah mengoperasikan enam titik yakni Aru Utara – Kabupaten Aru, Maluku; Airbuaya – Kabupaten Buru, Maluku; Kampung Yosakor – Distrik Siret, Kabupaten Asmat; Kampung Kambuaya – Distrik Ayamaru Timur, Kab. Maybrat, Papua Barat.

Selain itu juga di Distrik Bintuni – Kabupaten Teluk Bintuni; Ibu Selatan – Kecamatan Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, serta di awal Oktober di Misool – Raja Ampat.Untuk melengkapi target 15 titik, rencananya akan dioperasikan di dua lokasi lainnya.

“Dalam waktu dekat, Pertamina akan mengoperasikan 2 titik yakni di Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya dan Distrik Abenaho Kabupaten Yalimo,” kata dia.

Dalam pelaksanaan Program BBM Satu Harga, Pertamina memiliki target untuk menjangkau 150 titik selama tiga tahun dari 2017-2019.

Hal ini merujuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 136 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional.

Dalam Permen tersebut, 150 titik selama tiga tahun yang ditargetkan Pertamina yaitu 54 lokasi (2017), 67 lokasi (2018), dan 29 lokasi (2019). [Comrel MOR 8]

Realisasi program BBM Satu Harga ini terus dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan masyarakat di wilayah Maluku Papua mendapatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan aktivitas ekonomi.

Hal ini mengacu pada kebijakan pemerintah bahwa Program BBM Satu Harga dilaksanakan sebagai perhatian agar masyarakat yang tinggal di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dapat merasakan harga BBM yang sama sesuai dengan ketentuan. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *