PLN Terancam Tidak Mampu Bayar Utang

JakartaDetakpos-Presiden Joko Widodo perlu mengevaluadi kinerja Dirut PLN Sofyan Basir, karena dinilai terancam gagal membayar cicilan utang BUMN plat merah itu mengkhawatirkan.

Apalagi naiknya kurs dolar AS terhadap rupiah, akan semakin memberatksn kemampuan PLN mengembalikan pinjaman.Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan, ambruknya industri nasional ditandai dengan tingginya import produk industri, akan semakin mengurangi pendapatan PLN karena sejumlah pabrik tutup karena tidak mampu lagi membayar tarif listrik.

Menurut Arief, Surat Menkeu Sri Mulyani S-781/MK.08/2017 yang diterbitkan 19 September 2017, menyoroti potensi gagal bayar PLN akibat proyeksi utang jatuh tempo yang meningkat bersamaan performa keuangan yang melemah. Arief mengutip laporan keuangan PLN per semester I 2017, laba PLN terbilang anjlok 71,64 persen dari Rp 7,97 triliun di tahun sebelumnya ke angka Rp 2,26 triliun akibat tarif listrik yang tidak naik di tengah naiknya harga energi primer.

Surat Menkeu Sudah menjadi bukti buruknya kinerja Direksi PLN, ditambah kerugian dugaan penyewaan Kapal Pembankit lIstrik dari Turki oleh PLN yang diduga syarat dengan tindak pidana korupsi yang sedang di sidik oleh KPK yang merugikan negara triliunan rupiah.

Dirut PLN Sofyan Basir menyebut, rasio keuangan perusahaan masih mumpuni. Sebab, mengacu pada total aset dan liablitas perusahaan saat ini, batas maksimum pinjaman bisa lebih tinggi dibanding realisasi utang saat ini.”Hal itu tidak bisa jadi pembenaran karena aset yang dimiliki PLN sebenarnya nilainya tidak sebesar itu karena banyak yang tidak produktif justru menambah PLN semakin tidak efisien,”tutur Arief, Jumat malam (9/3).

Seperti pembangkit program 10 ribu megawatt era SBY  yang dari China banyak rusak dan reability-nya hanya di bawah 50% serta dioperasikan dengan biaya tinggi.Karena itu, menurut Arief, Presiden Joko Widodo perlu memerintahkan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan serta ESDM untuk duduk bersama mengelar RUPSLB PLN untuk mengevaluasi karena gagal menjadikan PLN perusahaan berkinerja keuangan yang tidak membahayakan keuangan negara.

”Sebab PT PLN memiliki potensi gagal bayar utang di masa depan, karena rasio utang terhadap pendapatan (Debt Service Ratio/DSR) PLN tidak sesuai dengan perjanjian utang (covenant),”ujar Arief.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengatakan, PLN memiliki utang dengan covenant berbasis DSR Rp 40 triliun. Sebanyak 25 persen dari utang tersebut dijamin oleh Pemerintah.Bahwa angka DSR PLN saat ini tidak mencapai 1 atau kondisi di mana penerimaan perusahaan bisa membayar seluruh utang. Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, rasio DSR PLN sepanjang 2017 hanya 0,71.

”KPK Juga sebaiknya jangan terlalu lamban dengan adanya dugaan korupsi penyewaan Kapal Pembangkit listrik dari Turki sebab jika lamban bisa kabur nantinya,”ujar Arief Poyuono.(d2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *