Jakarta, Detakpos – Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Widodo Sektianto mendesak Presiden Joko Widodo untuk membubarkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Sebab, menurut dia, berpotensi menjadi sumber korupsi dalam Industri sawit triliunan rupiah dari penghimpunan dana pungutan ekspor CPO tersebut.
Menurut dia, diduga ada kecurangan pengunaan dana dan tidak pernah diaudit oleh BPK sejak BPDP dibentuk tahun 2015 dan mulai memungut pungutan hasil ekspor CPO.
Hal ini terbukti, menurut Tri Widodo, hanya tiga grup usaha swasta perkebunan besar yang menikmati dana pungutan ekspor CPO untuk mensubsidi industri biodiesel 81,7 persen dari Rp 3,25 triliun untuk alokasi dana industri biodiesel
” Ada kongkalikong antara BPDP dengan tiga perusahaan perkebunan sawit swasta yang memiliki Industri biodiesel dalam pengunaan dana hasil pungutan ekspor CPO yang diduga di-mark up,” ungkap Tri Widodo dalam rilisnya, Rabu, 26/4.
Hal ini dikuatkan mundurnya Ketua Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) Bayu Khrisnamurti. ” Dana itu untuk penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi,” tambah dia.
Pungutan itu sebesar 50 dolar AS per ton minyak sawit untuk kebutuhan ekspor. Pada pertengahan 2016, dana pungutan mencapai sekitar Rp 5,6 triliun dan ditargetkan mencapai Rp 10 triliun pada akhir 2017.
Yang harus segera diaudit oleh BPK dan KPK, lanjut Tri Widodo, terkait pengunaan dana BPDP untuk subsisdi Industri Biodiesel.Akibatnya lagi, promosi perkebunan sawit Indonesia di luar negeri tidak dilakukan sehingga Uni Eropa melarang masuk produk sawit Indonesia.(d2/detak).





