Presiden Jokowi Resmikan Tol Segmen Kartasura-Sragen

SoloDetakpos-Detakpos-Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen hari ini, Minggu (15/7) diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Peresmian dilakukan di Gerbang Tol (GT) Ngemplak, Kabupaten Boyolali.

Turut hadir dalam peresmian yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Direktur Jenderal Bina Marga- KemenPUPR Arie Setiadi Moerwanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol-KemenPUPR (BPJT), Herry Trisaputra Zuna, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani, Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi David Wijayatno.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam laporannya menyatakan bahwa Jalan Tol Solo Ngawi yang dibangun dengan nilai invetasi Rp 13,4 T memiliki keunikan karena bersinergi dengan moda transportasi kereta bandara. “Di belakang (ROW dari Kadipiro-Purwodadi hingga Bandara Adi Soemarmo) yang ada crane merupakan jalur kereta api ke bandara yg sudah mulai dikerjakan,” jelasnya.Selain itu pembangunan infrastruktur jalan tol juga memperhatikan pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan Pemerintah Daerah setempat.

Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan bahwa bahwa Jalan Tol Trans Jawa secara bertahap akan tersambung dari Merak hingga Banyuwangi. “Saya gembira karena Jalan Tol Ruas Kartasura-Sragen selesai dan secara bertahap Ruas Tol Trans Jawa tersambung dari Merak hingga Banyuwangi,”.

Selain itu, Presiden juga menitipkan pesan untuk pengembangan UMKM, ” Saya titip, jalan tol bukan hanya memperlancar barang, jasa dan orang, menurunkan biaya logistik. Pada kesempatan yang baik ini, tadi sudah disinggung oleh Menteri PU mengenai _rest area_, jangan smpai titik yang ada kegiatan ekonomi diisi oleh _merk_ , _brand_ asing, namun diisi dengan produk makanan dan kerajinan lokal,” jelasnya.

Bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen, Kementerian PUPR telah menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol Segmen Kartasura-Sragen melalui Surat Keputusan Menteri No 388/KPTS/M/2018 tanggal 8 Juni 2018. Berdasarkan SK Menteri PUR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol yang akan berlaku mulai tanggal 17 Juli 2018 mulai pukul 00.00 WIB bagi kendaraan golongan I dari Kartasura menuju Sragen adalah Rp 35.000.

David Wijayatno, Direktur Utama PT JSN menyatakan bahwa Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen bisa langsung dilewati oleh pengguna jalan tol sesaat seteleh peresmian.. erdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum.(dib)___

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *