Reksadana Mandiri, Inovasi Alternatif Pendanaan Jasa Marga

JakartaDetakpos-PT Jasa Marga (Persero) Tbk. untuk kali keempat kembali melakukan inovasi dalam bidang pendanaan untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga serta Kelompok Usahanya, dan juga untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Kali ini, Jasa Marga menempuh alternatif produk pendanaan melalui skema Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT). RDPT ini merupakan pendanaan bersifat ekuitas sehingga Perseroan dapat mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan yang bersifat utang.

Dengan demikian, Perseroan dapat menjaga kesehatan finansial perusahaan di tengah ekspansi yang dilakukan.

Penandatanganan Peluncuran Reksa Dana Penyertaan Terbatas ini dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dan Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi Alvian Pattisahusiwa di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, kemarin.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan ini antara lain Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, dan Komisaris Utama Jasa Marga Refly Harun.

Dalam sambutannya, Desi menyampaikan, RDPT ini merupakan bagian dari komitmen dan upaya Perseroan dalam inovasi alternatif pendanaan untuk mendukung investasi masif yang dilakukan oleh Perseroan.

“Tentunya, alternatif-alternatif pendanaan ini diperlukan di tengah investasi masif yang dilakukan. Tahun ini saja kami menargetkan sekitar 300 km panjang tol baru yang beroperasi.

Jadi, tentu saja dibutuhkan penguatan modal,” ujarnya.Sementara itu, Aloysius berharap peluncuran produk-produk alternatif pendanaan semacam ini, khususnya di bidang infrastruktur, tidak berakhir di sini.

Ia berharap, alternatif-alternatif pendanaan seperti ini mampu menjadikan Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih kompetitif sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian Indonesia.

“Terima kasih untuk Jasa Marga yang _came up_ dengan inovasi-inovasinya, bersama investor masuk di timing tepat. Sekali lagi, selamat kepada Jasa Marga dan semua pihak yang terlibat,” ucap Alloysius.

Dalam skema RDPT ini, investor menempatkan dana pada RDPT yang dikelola oleh manajer investasi. Selanjutnya, manajer investasi melakukan akusisi terhadap 20% kepemilikan saham di tiga Anak Perusahaan Jalan Tol (APJT) yang dimiliki oleh Jasa Marga yaitu PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), dan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNKK) melalui Special Purpose Company_ (SPC).(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *