Segera Diberlakukan Satu Tarif di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C

Semarang,Detakpos-Berdasarkan instruksi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dalam waktu dekat akan diberlakukan sistem pentarifan merata dengan tarif tunggal di Jalan Tol Semarang Seksi A-B-C.

Dwimawan Heru,  AVP Corporate CommunicationPT Jasa Marga (Persero) Tbk menjelaskan, jalan Tol Semarang A-B-C saat ini dioperasikan dengan sistem transaksi terbuka dengan tiga wilayah pentarifan:

a.Ruas Jatingaleh-Krapyak (Seksi A)

b.Ruas Jatingaleh-Srondol (Seksi B)

c.Ruas Jatingaleh-Kaligawe (Seksi C).

Adapun pemberlakuan pentarifan merata segera diimplementasikan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol.

Saat ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi harus melakukan dua kali transaksi yaitu pembayaran pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay) dan pada saat akan keluar dari jalan tol (off ramp pay).

Dengan adanya perubahan sistem pentarifan tersebut, maka pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan lintas seksi cukup melakukan pembayaran tol pada saat akan memasuki jalan tol (on ramp pay).

Dengan mengurangi titik transaksi yang semula dua kali transaksi menjadi satu kali transaksi, diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh bagi pengguna jalan.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *