Setor Rp 8,08 Triliun, PEPC Sumbang Pajak Migas Terbesar 2018

JakartaDetakpos-PT Pertamina EP Cepu, Operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), dinobatkan sebagai KKKS penyumbang pajak migas 2018 terbesar sebesar Rp 8,08 triliun dalam penghargaan “Apresiasi untuk Sahabat” – Cooperative Compliance Program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Bertempat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Minyak dan Gas Bumi, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Jamsaton Nababan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus, Ikhsan Pria Wibawa, didampingi Kepala KPP Migas, Imanul Hakim, belum lama ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Business Support PT Pertamina EP Cepu, Desandri. Pada kesempatan yang sama, sebanyak 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah penyetor pajak terbesar migas tahun 2018.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bagian dari Cooperative Compliance Program yang diharapkan bisa meningkatkan pola interaksi dan komunikasi yang harmonis antara Wajib Pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Jamsaton Nababan mengungkapkan harapannya agar sebagai sektor strategis nasional, kontribusi PT Pertamina EP Cepu dan jajaran KKKS dapat bermanfaat bagi pembangunan negara.

“Mohon dukungan para pihak karena di tahun 2019, Pertamina EP Cepu telah menyiapkan target kinerja untuk mendukung kemandirian energi dan menyambut diversifikasi energi strategis, termasuk melalui proyek gas Jambaran-Tiung Biru yang ditargetkan beroperasi tahun 2021,” ujar Jamsaton.

Dia menambahkan, sebagai entitas bisnis Pertamina EP Cepu senantiasa menjalankan komitmen sebagai wajib pajak yang patuh menunaikan kewajiban membayar pajak tepat waktu serta berkoordinasi dengan KPP Migas.

Adapun Peringkat Wajib Pajak dengan jumlah penerimaan pajak KPP Minyak dan Gas Bumi tahun 2018 adalah sebagai berikut: PT Pertamina EP Cepu (Rp. 8,08 triliun), PT Pertamina EP (Rp. 7,4 triliun), ExxonMobile (Rp. 4,5 triliun), Chevron (Rp. 4,3 triliun), Conoco Philips (Rp. 4,1 triliun), Pertamina Hulu grup & PT Pertamina Hulu Energi (Rp. 3,6 triliun).

Juga PT Pertamina Hulu Indonesia (Rp. 3,5 triliun), British Petroleum (Rp. 3,4 triliun), Talisman, dan Medco. Penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian KPI KPP Migas tahun 2018 yang berhasil mencapai 98% dengan kategori hijau.(d/5)

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *