Usaha di Jalur Pantura Pun Terancam Bangkrut

JakartaDetakpos-Jalan Tol Trans Jawa hampir selesai dan sebagian telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Jarak tempuh Merak-Surabaya pun lebih cepat.

Bahkan ke depan ketika semua ruas jalan tol sudah dioperasikan, waktu tempuh akan lebih cepat lagi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengingatkan dampak negatif terhadap masyarakat yang memiliki aktivitas di jalan Daendles seperti usaha dan pegiat ekonomi kerakyatan di sepanjang Jalan tersebut.

“Mereka tidak lagi kecipratan rezeki tahunan dari arus mudik lebaran. Atau pun aktivitas tranportasi sehari hari yang melalui jalan raya di sepanjang Pantura,”tutur Arief di Jakarta, Kamis (6/12).

Data Kajian oleh Bank Indonesia perwakilan Cirebon menunjukkan dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, semenjak dibuka ruas jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), beberapa bidang usaha pada Jalur Pantura telah mengalami penurunan bahkan kebangkrutan.

Misalnya saja, kata Ketua FSP BUMN Bersatu itu, hampir 70% restoran tutup, 30% warung kecil pendapatannya turun, dan 70% SPBU mengalami penurunan omzet.

Dampaknya lagi adalah terjadi banyak PHK serta pengangguran dan peningkatan kemiskinan masyarakat di jalur pantura .

Selain itu, lanjut Arief, juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di jalur Pantura yang melewati provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, manakala jalan tol Trans Jawa telah beroperasi penuh.

Dikatakan, munculnya jalan tol Trans Jawa, akan terjadi perubahan pola pertumbuhan kawasan, baik secara alami maupun terpaksa. “Bangkrutnya beberapa bidang usaha sepanjang Jalur Pantura,”ungkapnya.

Untuk catatan, pembangunan jalan tol trans Jawa lebih banyak dibangun dan dikelola oleh BUMN dan anak perusahanya yang memiliki penguasaan penuh selama puluhan tahun untuk memungut biaya tarif tol.

Tentu saja tidak banyak memberikan manfaat pada masyarakat di Pantura, begitu juga terkait pemberian izin usaha di area jalan tol Trans Jawa untuk mendirikan usaha rest area sebagai salah satu pemasukan usaha pengelolaan jalan tol, juga di kuasai oleh pengelola jalan tol sehingga kawasan sekitar akses jalan tol akan mudah dikuasai oleh para pemodal skala besar yang bermotifkan keuntungan.

Keuntungan para pemodal rest area terjadi di mana pemakai jalan tol tidak bisa sembarangan berhenti, kecuali darurat. atau keluar dari jalan tol (outramp) yang terdekat.

Mereka hanya diperbolehkan berhenti di area istirahat (rest area) yang jadi usaha bisnis bagai pemodal besar dan bukan pengusaha pengusaha kecil menengah yang ada di jalur pantura selama ini.

Berbeda Koridor jalan raya /jalan Negara di Pantura meliputi beberapa kota dan kabupaten di dalam wilayah sejumlah provinsi.

Menurut Arief, koridor ini selama beberapa dekade telah tumbuh perekonomian masyarakat dengan sangat pesat berporoskan Jalan Daendels.

Menyikapi kebangkrutan ekonomi masyarakat Koridor jalan raya /jalan Negara di Pantura dampak buruk terhadap perekonomian masyaraka menurut Arief, perlu penanggulangan dari ancaman kebangkrutan ekonomi masyarakat di koridor jalan raya/jalan Negara di Pantura perlu menjadi prioritas utama.

Pertama perlu kebijakan perubahan atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang diperbaharui seyogianya mengubah pola perkembangan linier menjadi terpusat (nucleated).

Pusat pertumbuhan ini, atau juga sering dikenal sebagai growth center, dibuat dengan mempertimbangkan akses keluar dan masuk jalan tol Trans Jawa.

Pusat pertumbuhan di kota kota koridor pantura yang direncanakan harus bersifat mixed use (bauran).
“Artinya semua kegiatan ekonomi masyarakat, baik kecil, menengah, maupun besar harus dapat terakomodasi.”

Demikian juga apabila pusat pertumbuhan dimaksud diperuntukkan kawasan industri, semua skala industri harus terakomodasi.

Selain kawasan bisnis dan industri, menurut Arief, harus pula direncanakan kawasan permukiman yang juga bersifat bauran, untuk berbagai derajat ekonomi masyarakat.

Perlu lebih memfokuskan pembukaan dan pelebaran jalan jalan Negara di koridor pantura dengan kualitas jalan yang lebih baik, lebar sehingga mengurai kemacetan serta memiliki penerangan yang baik, sehingga akan jauh lebih aman bagi penguna jalan koridor pantura, sehingga akan menarik pengguna jalan untuk lebih memilih jalan melalui jalan koridor Pantura dibandingkan jalan tol trans Jawa yang tarif harga sangat mahal dan tidak banyak memberikan efek penambahan nilai ekonomi bagi masyarakat yang selama ini melakukan usaha bisnis di koridor Pantura

Ketiga mengeluarkan peraturan di pusat untuk Pemerintah daerah yang harus menjaga jangan sampai kawasan sekitar akses jalan tol jangan sampai telanjur dikuasai oleh para pemodal skala besar bermotifkan keuntungan. Jalan tol Trans Jawa seyogianya dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat secara adil untuk meraih kemakmuran.(dib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *