Pemuda Bojonegoro Wakili Jatim Ikuti JPI di Bangka Belitung

BojonegoroDetakpos – Satu lagi pemuda di Bojonegoro, Jawa Timur, mampu menunjukkan prestasinya di tingkat provinsi menyisihkan pemuda/pemudi pelopor dari daerah lainnya dari berbagai kabupaten/kota.

Ia adalah Wisnu Aji (21) warga Desa Padang, Kecamatan Trucuk, terpilih sebagai duta Jawa Timur, dalam kegiatan Jambore Pemuda Indonesia (JPI) 2018 di Bangka Belitung, mulai 5 Oktober.

“Pelaksanaan JPI 2018 di Bangka Belitung akan berlangsung selama sepekan,” kata Kasi Pembinaan dan Pengembangan Pemuda Dinas Kepemudaan dan Olahraga Bojonegoro Achmad Effendy, di Bojonegoro, Jumat (14/9).

Jawa Timur, menurut diadia, dalam kegiatan JPI 2018 di Area Perkantoran Bupati Sport Centre Pemkab Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung, akan mengirimkan masing-masing tujuh pemuda dan tujuh pemudi.

“Untuk kegiatan selama di JPI langsung ditangani langsung Dispora Provinsi Jatim. Kegiatannya, antara lain, seni budaya, pameran, juga yang lainnya,” kata dia menjelaskan.

Daerahnya, menurut dia, dalam seleksi pemilihan pemuda pelopor tingkat Jawa Timur, mengirimkan dua perwakilan, selain Wisnu Aji, juga Fajar Chasanah. Tapi dalam seleksi di Dispora Jawa Timur, pada 6 September hanya Winu Aji yang berhasil lolos.

Dalam seleksi itu, Dispora Jawa Timur, memilih tujuh pemuda dan tujuh pemudi yang akan mewakili Jawa Timur pada JPI 2018 di Bangka Belitung.

Ia juga menyebutkan seorang pemuda asal Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, Didik Setiawan, keluar sebagai juara III dalam pemilihan pemuda pelopor tingkat provinsi di bidang informatika teknologi (IT).

Ia mengharapkan adanya pemuda di daerahnya yang masuk pemuda pelopor itu, dapat memotivasi pemuda-pemuda lainnya untuk bisa berkiprah di bidang lainnya seperti pertanian/peternakan, seni budaya, pariwisata, TI, sosial ekonomi, kewirausahaan juga yang lainnya.

“Kami bangga, sebab Wisnu Aji yang orang tuanya berjualan kopi mampu tampil membangakan daerahnya. Sebelum ini, dia juga juara I Kange 2017. Ini yang seharusnya menginspirasi pemuda dan pemudi lainnya,” kata dia menegaskan.

Ia menambahkan pemuda pelopor adalah seorang pemuda yang mempunya kegiatan di bidang tertentu dan kegiatan itu bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Sebagaimana disebutkan dalam UU No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan yang disebut pemuda adalah mereka yang berusia 16-30 tahun. (*/d1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *