Sejumlah Bangunan Kuno di Babat Lamongan Rusak

Lamongan Detakpos –  Komunitas Pecinta Sejarah di Kabupaten Lamongan, Jatim, meminta  Pemerintah segera menetapkan belasan bangunan kuno peninggalan kolonial Belanda menjadi situs cagar budaya. Ini setelah rusaknya sejumlah bangunan bersejarah itu akibat tidak terpelihara.
       

Direktur Lembaga Studi dan Advokasi untuk Pembaruan Sosial (LSAPS) Lamongan Supriyo, Selasa (15/8/2017), mengaku, prihatin dengan rusaknya sejumlah bangunan bersejarah peninggalan kolonial di Kota Babat.

Menurut dia, kerusakkan bangunan bersejarah itu sebenarnya bisa dicegah jika pemerintah mengambil kebijakan yang tepat.

“Kami komunitas sejarah Lamongan sangat menyayangkan hancurnya jejak bersejarah di Kota Babat ini,” katanya.

Harusnya, kata dia, jika Pemerintah proaktif merespon laporan komunitas pecinta sejarah, kerusakan itu minimal bisa terhindarkan.

Sebab, yang memiliki kewenangan menetapkan bangunan bersejarah menja di cagar budaya adalah Pemerintah dengan terlebih dahulu melakukan serangkaian kajian terkait penting atau tidaknya nilai sejarah tersebut.
       

Ia menambahkan, dari identifikasi awal, sedikitnya terdapat belasan bangunan kuno yang berpotensi menjadi cagar budaya di wilayah Kelurahan/Kecamatan Babat.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50 persen bangun dalam kondisi rusak akibat tidak terpelihara dengan baik. Padahal konstruksi bangunan yang diperkirakan dibuat antara tahun 1925-1930-an itu terlihat masih cukup kokoh.

Namun, karena diduga karena kurang terurus sehingga banyak bangunan yang terkesan dibiarkan
rusak. “Semuanya belum ada yang ditetapkan menjadi cagar budaya. Ini kan memprihatinkan,” tandasnya.
       
Kerusakkan terparah, lanjut dia, terjadi pada dugaan bekas bangunan Distrik atau Corps Tjadangan Nasional (CTN). Gedung yang berlokasi di Jalan Pasar Babat ini, sebagian bangunannya sudah ambrol.

Terutama, sebagian pada atap gedung bagian depan dan komplek bangunan sebelah  timur yang ambrol plafon dan sebagian kerangka atapnya.
       
Kondisi berbeda, untuk bangunan kuno yang berlokasi di depan bekas bangunan Distrik, bangunan kuno  yang kini, ditempati sebagai Kantor Kepolisian Sektor Babat, terlihat lebih terawat.
       

Sebab, gedung yang semula diduga bekas Rumah Sakit (RS) Marinir Belanda pada kisaran tahun 1946-1948 –an itu keseluruhan bangunan masih difungsikan dengan baik.

Selanjutnya, setelah berakhirnya masa Agresi Belanda, gedung kemudian ditempati menjadi Kantor Polisi hingga saat ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *