1,1 Juta UMKM di Jatim Terima Banpres-PUM

SurabayaDetakpos.com-UMKM di Jatim akhirnya bisa bernafas lega di masa pandemi Covid-19. Pemerintah pusat melalui Kementrian Koperasi dan UMKM RI, memberikan bantuan kepada 1,1  juta UMKM di Jatim yaitu Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres– PUM).

BANPRES – PUM,  merupakan upaya pemerintah pusat sebagai langkah pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Secara keseluruhan, ada sekitar 9,78 juta UMKM yang ada di Jatim.  Dari jumlah tersebut,  Kami berharap  ke depan  Jatim dapat memperoleh kuota 2  juta UMKM yang memperoleh BANPRES – PUM.

“Kemudian, kami laporkan ke Presiden, bahwa 54 persen PDRB Jatim di support oleh UMKM, di mana membutuhkan support lebih dari pemerintah. Maka kami mengajukan permohonan agar ada bantuan  tambahan, semoga dapat  di support 2 juta bantuan presiden  Produktif Usaha Mikro (PUM) ,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menerima Kunjungan Kerja Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (30/9/2020).

Dengan tingginya angka tersebut, Gubernur Khofifah menyebutnya sebagai modal sosial sekaligus modal ekonomi yang cukup besar untuk menopang perekonomian berbasis kerakyatan di Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menjelaskan, masyarakat Jatim memiliki kreatifitas dan inovasi yang luar biasa. Dengan adanya Banpres – PUM secara tidak langsung membuka pasar UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“Hal ini menjadi penguatan bagi pergerakan ekonomi di Jatim. Tentu berseiring  dalam rangka mengendalikan Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan Banpres – PUM menjadi upaya pemerintah meringankan beban koperasi UMKM. Selama Pandemik Covid-19 , pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk memulihkan ekonomi nasional. Salah satunya, bagi UMKM yang bankable pemerintah membuat program restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga dan subsidi pajak. Kemudian, bagi UMKM yang unbankable maka diberikan bantuan oleh Presiden RI melalui BANPRES – PUM.(hms).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *