Bank Jatim Bagikan Deviden Rp 723,7 Miliar ke Pemda

SurabayaDetakpos– Di tengah pandemi covid-19, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Tahun Buku 2019 tetap digelar, Jumat (24/4).

Dalam kondisi physical distancing di tengah pandemi covid-19, RUPS Bank Jatim diselenggarakan dalam format mengikuti protokol kesehatan dan dapat diikuti melalui video conference.

Di kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim di tahun buku 2019 yang memiliki capaian prestasi membanggakan. Di tahun buku 2019, Bank Jatim membagikan deviden sebanyak Rp 48,2 per lembar saham, dengan total deviden yang dibagikan ke pemegang saham seri A (pemda se Jatim) mencapai Rp 723,7 miliar atau 52,58 persen dari laba bersih.

“Kinerja keuangan Bank Jatim di tahun buku 2019 cukup menggembirakan jika dibandingkan sebelumnya. Dimana total aset meningkat sebesar 22,37 persen, sehingga total aset Bank Jatim menjadi Rp 76,715 trilliun. Selain itu dana pihak ketiga meningkat sebanyak 18,91 persen menjadi Rp 60,5 trilliun,” urai Gubernur Khofifah dalam sambutannya di RUPS.

Selain itu kredit yang diberikan Bank Jatim juga meningkat di sepanjang tahun buku 2019. Peningkatannya sebesar 13,16 persen atau kredit yang diberikan selama tahun buku 2019 mencapai Rp 38,53 trilliun. Serta laba bersih Bank Jatim juga meningkat 9,20 persen dari Rp 1,26 trilliun menjadi Rp 1,37 trilliun.

Di sisi lain jika dilihat berdasarkan indikator kesehatan perbankan, Bank Jatim di tahun buku 2019 juga memiliki catatan yang menggembirakan. Bank Jatim memiliki kredit sehat antara lain Non Permorming Loan 2,77 persen, return on asset 2,73 persen, net interest margin sebesar 6,11 persen dan loan deposit rasio sebesar 6,34 persen.

Lebih dari itu, Gubernur Khofifah mewanti Bank Jatim untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah antisipatif agar dampak covid-19 di sektor perbankan bisa tetap bisa diatasi.

“Meskipun OJK menilai stabilitas ekonomi Jatim masih dalam kondisi terjaga, bukan berarti sektor perbankan bebas dari dampak covid-19. Ada hal-hal yang perlu diantisipasi sektor perbankan, seperti adanya potensi risiko gagal bayar debitur, potensi peningkatan rasio NPL, potensi risiko penurunan pendapatan bank, potensi tak terpenuhi target lapangan, penurunan dana pihak ketiga akibat penarikan simpanan dan deposito nasabah yang terdampak covid-19,” kata gubernur perempuan pertama Jatim ini.

Di saat darurat bencana semacam ini, Gubernur Khofifah ingin Bank Jatim tidak hanya berperan sebagai profit institution melainkan juga untuk melakukan peran sebagai motor untuk menggerakkan ekonomi di daerah. Terutama, Gubernur Khofifah menyebut ada sebanyak 9,78 juta UMKM yang tentu memerlukan bantuan di tengah pandemi covid-19.

Saat ini, Pemprov Jatim telah membuat kebijakan bagi debitur yang terdampak covid-19 bisa mengajukan restrukturisasi kredit. Debitur bisa mengajukan restrukturisasi kredit baik yang melalui leasing maupun lewat pegadaian. Sebagai salah satu bank yang memberikan kredit, Gubernur Khofifah berpesan agar bank plat merah Bank Jatim bisa turut menyukseskan kebijakan tersebut.

Selain itu, di tengah kondisi pandemi covid-19, Gubernur Khofifah menyebut ada berapa hal yang harus dilakukan oleh Bank Jatim untuk meminimalisir dampak virus yang kini masih merenak tersebut.

Tak hanya memberikan relaksasi kredit sebagai stimulus ekonomi nasional, melainkan juga melakukan monitoring debitur secara berkala, memaksimalkan layanan elektronik perbankan seperti mobile banking, internet banking, serta juga meningkatkan kerja sama dengan sektor financial technology (fintech).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *