Jakarta– detakpos.com-Kemenkeu diminta untuk mengkaji dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau 2023-2024 terhadap penerimaan negara dan tenaga kerja di industri rokok.
Hal itu, menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengingat cukai hasil tembakau masih menjadi sumber penerimaan negara yang terbesar dibanding cukai di sektor lainnnya.
” Kebijakan tarif cukai hasil tembakau mendorong kenaikan indeks kemahalan rokok, sehingga berdampak terhadap penurunan pembelian rokok,”kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dia meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, tetap berfokus pada tujuan dari dinaikannya tarif cukai hasil tembakau, sehingga dengan kenaikan cukai rokok masyarakat bisa lebih memprioritaskan untuk mengonsumsi dan membeli barang-barang yang lebih bergizi, terutama yang dibutuhkan oleh anak-anak, sehingga bisa lebih sehat dan lebih baik menuju generasi masa depan bangsa yang lebih kuat dan sehat.
Dia pun meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, harus memperhatikan tenaga kerja di industri pengelolaan tembakau, dikarenakan industri tersebut menyerap cukup banyak tenaga kerja, terutama perempuan.
Oleh karena itu, MPR meminta pemerintah sudah mempersiapkan langkah dan strategi lainnya, seperti antisipasi apabila terjadi pengurangan tenaga kerja di industri tembakau sebagai sebab kenaikan cukai tersebut.
“Pemerintah harus segera membuka lapangan kerja di sektor lainnya yang bisa dialokasikan bagi pekerja di industri tembakau,”tutur dia
Bamsoet mengingatkan pemerintah bahwa menekan dan membatasi konsumsi rokok di kalangan masyarakat, utamanya anak-anak, melalui kenaikan cukai hasil tembakau itu merupakan hal yang baik. Akan tetapi juga harus diperhatikan bagaimana pemerintah mengupayakan pengganti pemasukan negara dari sektor lainnya yang sama besarnya dari cukai hasil tembakau.(d/2)
Editor: AAdib