Pantau Pasar, Polres Bojonegoro Antisipasi Kelangkaan Pangan

BojonegoroDetakpos – Polres Bojonegoro, Jawa Timur, menindak lanjuti pembatasan belanja di swalayan, berdasarkan surat Nomor:B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tantang pengawasan ketersediaan Bapokting, 16 Maret 2020.

Menyikapi adanya virus corona atau covid 19, maka jajaran kepolisian resort (Polres), terus melakukan sosialisasi dan pemantauan di pasar tradisional, juga di pasar moderen, agar masyarakat tidak berlebihan dalam membeli kebutuhan pokok.

“Kami sudah melakukan sosialisasi terkait dengan batasan pembelian bahan kebutuhan pangan. Untuk pembelian beras maksimal 10 kg, gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, mie instan maksimal 2 dus dalam sehari,” kata Kapolres AKBP M Budi Hendrawan, Rabu (18/3).

Masyarakat, lanjut dia, tidak perlu panik dengan adanya virus corona (Covid 19), yang menyebabkan mereka memborong bahan kebutuhan pokok yang menyebabkan kelangkaan pangan.

“Kami pastikan untuk saat ini kebutuhan pokok di Bojonegoro masih aman. Kendati demikian kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan Agar tidak ada penimbunan,” ujar AKBP M Budi Hendrawan.

Menurutnya seluruh intel polres sudah turun langsung kelapangan, dalam rangka antisipasi hal tersebut. Apabila ada masyarakat yang membeli terlalu banyak, akan diingatkan. Jika ada yang melakukan penimbunan, akan dilakukan proses hukum.

Pewarta: Jarwati

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *