Perlu Kaji Ulang BOS Untuk Tes Covid-19

JakartaDetakpos-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) digunakan untuk melakukan tes Covid-19 terhadap warga sekolah.

Langkah tersebut menyusul diperbolehkannya daerah di zona hijau dan kuning untuk membuka pembelajaran tatap muka.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah dalam hal ini Kemendikbud mengkaji kembali keputusan menggunakan dana BOS untuk tes Covid-19, karena dana BOS tersebut diperuntukan kebutuhan sekolah.

Di samping itu, menurut dia, biaya untuk tes covid-19 sudah dianggarkan oleh pemerintah dengan dana yang cukup besar.

” Oleh karena itu jangan menambah beban sekolah, sebab sekolah juga harus menggaji guru honorer dan biaya operasional lainnya,”tutur dia di Jakarta, Sabtu (15/8).

Dia pun mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dapat memikirkan dan memperhatikan terlebih dahulu kondisi di setiap sekolah, sehingga kebijakan atau pun keputusan yang diambil oleh pemerintah tidak membebani pihak sekolah.

Pemerintah pun dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penerapan pembelajaran tatap muka di zona kuning sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman, guna mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 yang berasal dari sekolah.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *