Jakarta–Detakpos.com-Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ yang telah berlangsung selama pandemi covid-19 masih memiliki sejumlah permasalahan,
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, (Bamsoet) mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem PJJ yang telah berlangsung selama ini.
“Juga mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga ke depannya, baik murid maupun orang tua, tidak ada yang stres berlebihan karena merasa berat menjalankan tugas-tugas dari sekolah selama PJJ.
“Terlebih lagi tidak lama lagi Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti ujian nasional (UN) akan diberlakukan,”ungkap Bamsoet, Selasa ,(3/11).
Dia pun mendorong Kemdikbud, untuk meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan pelatihan kepada guru-guru agar dapat memberikan materi pelajaran kepada siswa/i secara menarik dan yang mudah dimengerti, sehingga siswa/i juga dapat dengan mudah memahami materi yang dipaparkan tersebut.
“Kemdikbud, melalui guru-guru agar dapat menyampaikan kepada orang tua murid mengenai kiat-kiat dan strategi dalam membantu anak memahami materi pelajaran, dikarenakan selama PJJ peran orang tua sangat signifikan dalam memahami pelajaran-pelajaran sekolah termasuk permasalahan tumbuh kembang anak.”
Dia mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, mengevaluasi permasalahan dalam pelaksanaan PJJ dan mencari solusinya, serta membuat metode/sistem penyampaian pelajaran dalam sistem PJJ dengan memperhatikan kondisi psikologis anak.
“Kemdikbud dan kementerian/instansi terkait pendidikan lainnya, agar bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ.”
Menurutnya, Kemdikbud, bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pendekatan khusus kepada siswa yang tidak mengumpulkan tugas serta memberikan bimbingan konseling dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan, agar kedepannya siswa/i tersebut dapat dididik, dibina, dan disiapkan untuk memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya di waktu mendatang.
Mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan di setiap daerah memperhatikan dan mengimplementasikan secara maksimal Kepmendikbud Nomor 179/p/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat, guna meringankan beban belajar siswa, guru, dan orang tua.(d/2).
Editor: A Adib