4 Polisi Terbakar, Kompolnas Kecam Aksi Demo Anarkis

JakartaDetakpos-Aksi bakar polisi saat amankan unjuk rasa di depan kantor bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8), terus mengundang kecaman.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan, “Saya mengecam aksi kekerasan yang berakibat empat orang anggota Kepolisian menderita luka bakar,” ungkap Poengky dihubungi Minggu, (18/8).

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dari berbagai elemen di depan kantor bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/08/2019), berujung ricuh.

Empat orang anggota polisi dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSUD Sayang Cianjur karena mengalami luka bakar serius akibat terkena semburan api.

Sementara 15 orang pengunjuk rasa diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Cianjur.

Insiden bermula saat pengunjuk rasa memblokade ruas jalan Siliwangi di depan gerbang kantor Bupati.

Selain berorasi, massa juga sempat membakar ban. Petugas pun berupaya untuk memadamkan, namun tiba-tiba ada yang melempar plastik berisi cairan diduga bensin sehingga memicu api semakin membesar.

Tak ayal, beberapa petugas tersambar api, bahkan seorang anggota polisi terkapar dan mengerang kesakitan dengan baju seragam yang compang camping akibat terbakar.

Menurut Poengky, hak untuk mengeluarkan pendapat tidak boleh disertai dengan kekerasan.

“Semua harus dilakukan dengan cara damai. Saya mendukung pihak Kepolisian mengusut kasus ini dan memproses orang orang yang diduga harus bertanggung jawab,”tegasnya.

Di sisi lain, ada hal yang perlu dievaluasi, antara lain pihak Kepolisian harus mengevaluasi, jika di kemudian hari ada aksi tanpa pemberitahuan, maka harus dibubarkan.

“Jika prosedur pemberitahuan untuk aksi unjuk rasa sudah sesuai aturan, maka pihak Kepolisian juga tetap harus jeli melihat potensi yang ada, apakah aksi akan berjalan damai atau anarki.”

Berkaca dari kasus ini, lanjut Poengky, anggota harus berpedoman pada aturan antara lain Peraturan Kapolri tentang Penggunaan Kekuatan.

Juga Peraturan Kapolri tentang Implementasi HAM dan Prosedur Tetap Anti Anarki.

“Propam Polda Jawa Barat harus memeriksa kejadian ini untuk melihat apakah prosedur pengamanan sudah sesuai atau belum dengan aturan tersebut,”tambahnya.

Poengky berharap keempat anggota Polri yang menderita luka bakar dapat segera sembuh dan kembali bertugas.

Bagi Pemkab dan DPRD Kabupaten Cianjur, di kemudian hari diharapkan dapat berdialog membuka diri kepada kelompok kelompok masyarakat.
agar tidak terjadi akumulasi masalah yang berakibat fatal.

Selain itu, menurut Poengky, perlengkapan penanganan terhadap kebakaran harus ada di setiap instansi, termasuk polisi juga harus memikirkan pentingnya water canon atau persiapan membawa air dalam jumlah yang cukup untuk berjaga jaga dalam mengawal aksi injuk rasa.

Semoga kasus ini, harap Poengky,
dapat menjadi pelajaran agar di kemudian hari tidak terjadi lagi.(d/3).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *