Abai Kaidah Jurnalistik, Pers Bisa Ciptakan Hoax

Tarakan – Detakpos- Ahli pers Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Willy Pramudya, menyebut, maraknya peredaran berita bohong atau hoax, tak lepas dari media massa yang abai terhadap kaidah jurnalistik.

“Pers seharusnya menjadi mediator agar masyarakat melek media, bisa membedakan mana media yang memuat berita terverifikasi dan  mana yang berisikan berita bohong,” kata Willy dalam kegiatan Visit Media BNPT dan Forum Koordinas Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Utara, Rabu (15/3).

Dalam rilis yang diterima Detakpos Willy menjelaskan, masyarakat dalam bisnis media adalah konsumen. Ketika media massa bersikap abai terhadap kaidah jurnalistik dalam pemberitaan yang ditampilkan, maka akan menciptakan masyarakat yang mudah terprovokasi, salah satunya tersusupi paham radikal terorisme.

“Agar berita yang disajikan media massa tidak menjadi hoax, salah satu kuncinya adalah verifikasi yang ketat terhadap data dan fakta. Media jangan menjadikan masyarakat terus menerus mengkonsumsi berita bohong,” tegas Willy.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mendukung pendapat Willy Pramudya. Atas dasar itulah, Dewan Pers pada tahun ini mulai menerapkan verifikasi media.

“Di Indonesia saat ini ada 43.300 media online, dan baru 200 yang sudah terverifikasi. Penting kami sampaikan, verifikasi ini akan terus dilaksanakan, karena media yang tidak terverifikasi berpotensi menyebarluaskan berita bohong,” ungkap Yosep.

 Stanley, demikian Yosep Adi Prasetyo disapa, menambahkan pelaksanaan verifikasi media sesuai dengan Piagam Palembang yang sudah menjadi kesepakatan bersama seluruh pelaku bisnis media dan organisasi kewartawanan di Indonesia.(tim detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *