Jakarta–Detakpos.com-Ditemukan peredaran narkoba yang telah dicampur dengan cairan rokok elektrik atau liquid vape.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah terus menelusuri kasus tersebut dengan melakukan razia terhadap pedagang liquid vape, dan meminta mereka untuk lebih selektif menjual vape yang bebas narkotika.
Hal itu, menurut Bamsot, mengingat baru-baru ini terjadi penyebaran narkoba melalui liquid vape di Riau, namun ada oknum yang belum tertangkap oleh pihak kepolisian
“Pihak kepolisian harus dapat mengungkap jaringan terdalam dari peredaran narkoba melalui liquid vape tersebut dan diberikan sanksi sesuai perundangan yang berlaku,”ujar dia, Jumat ,(5/2/21).
Meminta pemerintah segera merumuskan regulasi mengenai penggunaan rokok elekrik, mengingat berdasarkan data pada tahun 2020, pengguna vape di Indonesia telah mencapai 2,3 juta jiwa.
Oleh karena itu pentingnya regulasi tersendiri terkait rokok elektrik untuk mencegah penyalahgunaan tersebut oleh oknum-oknum tertentu, serta aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap pengguna maupun penjual, di samping memberikan kepastian bagi pelaku usaha, serta rasa aman bagi konsumen.
Dia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes, bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan segera mengambil sikap untuk menentukan langkah selanjutnya terutama tentang izin edar dan laik konsumsi, dikarenakan kasus penyelundupan narkoba ke dalam liquid rokok elektrik masih terus berulang, mengingat rokok elektrik bermanfaat bagi perokok yang ingin berhenti merokok, bukan untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(d/2).
Editor: A Adib