Awasi Dana Penanggulangan Covid-19 Rp 405 Triliun

JakartaDetakposcom-Dana bencana penanganan wabah Covid-19 senilai Rp 405 triliun dianggarkan pemerintah.

Jika tidak diawasi, rawan untuk disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga perlu langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bencana tersebut.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 tersebut.

“Ini perlu untuk mendapat meminimalisir kebocoran anggaran dan pengelolaanya dapat dipertanggungjawabkan,”ujar Bamsoet, begitu dia disapa, Sabtu (18/4).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diharapkan untuk terus mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana bantuan yang diterima pemerintah melalui Gugus Tugas untuk penanganan pandemi Covid-19, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana bantuan di tengah upaya besar pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana nasional ini.

Dia pun mendorong KPK perlu mengawasi kinerja kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan institusi lain untuk transparan dalam mengelola bantuan, yang diwujudkan dengan mengadministrasikan dan memublikasikan segala bentuk sumbangan serta bantuan yang diterima terkait penanggulangan Covid-19.

“Ini untuk meminimalisir potensi gratifikasi atas penerimaan sumbangan dari masyarakat,”tutur dia.

Pemerintah, lanjut Bamsoet, memanfaatkan situs resmi untuk mempublikasikan penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima, serta melalui situs tersebut, pemerintah juga disarankan melakukan pemutakhiran data setiap hari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

” Mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan, baik dana dari pemerintah maupun dana yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat dalam menanggulangi virus Covid-19 di Tanah Air.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *