Bojonegoro–Detakpos-Masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur, perlu berhati hati membuang sampah, jangan s0embarangan, harus di tempat sampah.
Jika ketahuan membuang sampah sembarangan bisa berurusan dengan polisi, seperti yang dialami A’an Badawi (45).Warga beralamat RT/RW 08/04 Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, ketahuan membuang sampah di sungai di Jembatan, Kalitidu.
”Tadi pagi hasil intai tokoh masyarakat Kalitidu untuk menangkap pembuang sampah di jembatan terbukti,”kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurul Azizah, Minggu (18/3).
Menurut Nurul itu hasil kerja sama DLH dengan masyarakat dan di saksikan Kades Brenggolo, maka pelaku diserahkan ke Polsek Kalitidu .
Pelaku diberi sanksi harus membersihkan seluruh sampah yang ada di sekitar jembatan.”Dengan catatan apabila perbuatan itu diulangi maka akan diproses secara hukum,”tutur Nurul dalam laporannya.(d4).