Dana Haji Untuk Infrastruktur Berpotensi Buka Korupsi “Berjamaah”

JakartaDetakpos– Presiden Jokowi perlu meninjau kembali rencana penggunaan dana abadi ummat (dana haji) untuk infrastruktur. Penggunaan yang salah bisa merugikan umat Islam dan membuka tindak pindana korupsi “berjamaah”.

Demikian disampaikan Chairman Gani Djemat and Partners di kantornya. “Walaupun Presiden menjamin tak ada istilah rugi jika menggunakan dana abadi umat (dana haji) untuk investasi infrastruktur. Namun tetap saja ini sangat berpotensi merugikan umat Islam,” katanya.

Humphrey membeberkan beberapa kegelisahannya dari dampak yang lebih luas. “Bagaimana  jika berjalan terjadi Act of God seperti gempa bumi, banjir, dan seterusnya yang menyebabkan proyek tersebut tertunda lama atau bahkan proyek tersebut menjadi mankrak bahkan gagal,” Tutur dia dihubungi Minggu (30/7).

Selain itu, menurut dia, jika terjadi sengketa lahannya sehingga proyek tersebut dihentikan padahal, sudah mengeluarkan uang dari dana haji untuk persiapan penggarapan proyeknya. “Siapa yang menanggung  jika kerugian terjadi? Bukan kah itu merugikan umat islam?,” katanya.

Dari kedua indikator itu, jelas Humphrey yang pernah menjadi kuasa hukum Ahok, Presiden Jokowi perlu berfikir ulang terkait kebijakan tersebut sehingga tidak merugikan atau bahkan melukai perasaan umat Islam.

Yang paling berbahaya, kata dia, penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur cukup rentan akan terjaidnya tindak pidana korupsi jika pengawasan pembangunanya lemah. “Ini perlu perhatian serius oleh presiden Jokowi karena jika salah kebijakan akan merugikan umat Islam,” pangkas dia.(d2detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *