Dibenarkan Konsumen Alfamart Minta Data Dana Sumbangan

Jakarta – Detakpos – Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI)  A Alamsyah Saragih menguatkan Putusan Komisi Informasi Pusat No. 011/III/KIP-PS/2016 yang menyatakan bahwa Alfamart (PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk) sebagai badan publik, karena meminta sumbangan kepada masyarakat atau konsumen secara agresif, rutin, masif di seluruh Indonesia.

Apalagi dilakukan berkelanjutan selama bertahun-tahun dengan total donasi terkumpul hampir mencapai Rp 100 miliar.

Dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang, Mustolih Siradj mengaku konsumen dan donatur Alfamart,  selaku tergugat II mengajukan saksi penting, yakni A. Alamsyah Saragih, Ketua Komisi Informasi Pusat angkatan pertama.

Dalam kesaksiannya Alamsyah menyatakan perseroan yang memungut sumbangan kepada masyarakat masuk kategori sebagai badan publik.

Hal tersebut sebagai konsekwensi pertanggungjawaban kepada publik meskipun entitas perseroan adalah badan hukum yang seharusnya mencari laba (untung), hal itu sebagai social control kepada penyelenggara sumbangan.

“Maka itu perseroan yang memungut sumbangan kepada masyarakat dapat dimintai data atau informasi oleh donatur maupun masyarakat luas,” tutur Alamsyah dalam rilis yang diterima Jumat (17/3).

Dia menegaskan, laporan perseroan yang mengumpulkan sumbangan kepada Menteri Sosial tidak menggugurkan kewajiban kepada publik untuk memberikan informasi seputar sumbangan.

Begitu pula dengan yayasan atau lembaga yang mendapatkan/menerima penyaluran donasi dari perseroan tersebut juga menjadi badan publik.

Alamsyah juga menyesalkan apabila ada perseroan yang meminta sumbagan dari masyarakat tetapi kemudian uang sumbagan itu diklaim sebagai dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan tersebut.

Sebab mengenai CSR aturannya sudah jelas diatur UU No. 40/2007 ttg Perseroan Terbatas Jo PP No. 47/2012, sumber dana CSR dari dana perusahaan bukan sumbangan.(tim/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *