Diduga Dana BOP Pesantren Tahap I Disunat

JakartaDetakpos.com-Diduga ada pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap pertama yang diperuntukkan pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kemenag bersama aparat hukum dan Satgas Saber Pungli, untuk melakukan pengawasan yang ketat di samping melakukan audit secara menyeluruh perihal pemotongan dana BOP untuk pesantren tersebut.

” Juga perlu memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku terhadap pihak-pihak yang terbukti tidak bertanggung jawab dalam proses penyaluran BOP,”ungjapnya di Jakarta, Selasa (15/9).

Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, lanjut Bambang Soesatyo, agar menjelaskan kepada publik, pesantren mana saja yang menerima dana BOP tersebut, sehingga basis transparansi anggaran negara yang dikeluarkan oleh Kemenag kepada pesantren dapat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenag, menurutnya, agar mengevaluasi dan memperbaiki proses penyaluran BOP yang sudah dilaksanakan kepada pesantren, agar dana BOP yang disalurkan dapat sampai tepat sasaran dan digunakan untuk kebutuhan pendidikan pesantren.

“Kemenag harus berkomitmen untuk tetap merealisasikan dana BOP dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,59 triliun untuk membantu sejumlah pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak pandemi covid-19, dan dapat tersalurkan dengan baik, serta tidak ada penyelewengan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan pihaknya menemukan banyak pemotongan dana BOP pesantren tahap pertama dari Kementerian Agama. Pemotongan bantuan itu diduga dilakukan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab selama proses penyaluran.

Diketahui, tahap pertama dana bantuan bagi pesantren di tengah pandemi Covid-19 dari Kemenag mulai cair Rp930 miliar dari total Rp2,59 triliun. Tahap I ini akan menjangkau 9.511 pesantren dari total 21.173 pesantren.

“Bantuan operasional kepada pesantren itu banyak dipotong, Pak. Saya punya catatannya, saya mau tahu juga, selain melalui pintu wakil rakyat, BOP yang disalurkan kepada kabupaten/kota ini ada pintu lain juga, enggak?” kata Selly dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).

Lebih lanjut, Selly menjelaskan bahwa selama ini dana bantuan pesantren yang diusulkan melalui pintu Komisi VIII dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Akan tetapi, ia mendapatkan temuan ada lembaga otonom yang membawahi madrasah dan pesantren di daerah-daerah menjadi ‘tangan kedua’ untuk mengurusi dana bantuan tersebut.

“Nah, sisanya melalui lembaga lain. Ini jadi catatan kita. Sampai-sampai orang-orang di bawah bingung. Kan, kami enggak usulkan ke FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah), tapi formulirnya ada di sana dan langsung dipotong,” kata Selly dilansir CNNIndonesia.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Deni Suardini mengakui ada dana bantuan pesantren yang dipotong oleh pihak-pihak tertentu.

Deni menegaskan pihaknya akan melakukan audit investigasi terkait pelbagai temuan tersebut. Ia juga akan melakukan koordinasi dengan Satgas Saber pungli untuk menindak pemotongan dana bantuan pesantren tersebut(d/2).

Editor:A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *