Jakarta–detakpos com– Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar kasus Narkoba.
“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan di tempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya seperti dilansir bisnis.com
Diketahui, penetapan ini setelah pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kapolri membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus jaringan peredaran narkoba.
“Polda Metro mengungkap jaringan peredaran narkoba, bermula dari laporan masyarakat diamankan tiga masyarakat sipil, dilakukan pengembangan ternyata melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi Kompol jabatan kapolsek,” kata Listyo
Pengembangan kasus dilanjutkan hingga didapatkan informasi kepada seorang pengedar dan personel polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi.
“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” ungkapnya dilansir CNNIndonesia9l.
Listyo melanjutkan, per 14 Oktober pagi tim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Teddy. Ia mengatakan Teddy telah diamankan di penempatan khusus untuk menunggu proses pidana. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Teddy akan dipindahkan di Rutan Polda Metro Jaya.
Listyo juga memastikan pihaknya akan segera menerbitkan telegram baru terkait pembatalan jabatan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.
Teddy Minahasa sebelumnya ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Kapolri menerbitkan surat telegram mutasi untuk jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim). Dalam surat telegram Nomor: ST/2224/X/KEP/2022 itu, Kapolda Jatim akan dijabat oleh Irjen Toni Harmanto. Saat ini Irjen Toni Harmanto menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Editor: AAdib