Geger Holywings, MUI Pusat: Polisi Seharusnya Langsung Menindak

Jakarta,-Detakpos.com – Wakil Sekjen MUI Pusat DR H. Ikhsan Abdulah, SH, MH menilai Holywings telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam dengan melakukan promosi minuman beralkohol gratis untuk pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

Bukankah tindakan dan perbuatan tersebut mereka lakukan tidak merupakan sebuah unsur kesengajaan merusak nama agama Islam dan umatnya.

“Saya melihat hal ini sangat tendensius dan berpotensi memancing kekeruhan dan kemarahan umat Islam,” kata Lain Ikhsan Abdullah, Sabtu (25/6/2022).

Direktur Executif Indonesia Halal Watch (IHW) ini menilai Muhammad merupakan nama nabi yang dihormati oleh pemeluk Islam. Baginya, sosok Nabi Muhammad justru melarang umatnya untuk meminum alkohol. Tapi sebaliknya, Holywings malah menggratiskan alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad.

“Pertanyaannya dari ribuan nama yang ada yang mungkin bisa mereka pilih dan kasih hadiah mengapa nama Muhammad yang mereka pilih? Apakah mereka tidak tahu nama itu adalah nama yang sangat dihormati oleh umat Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ikhsan menilai promosi Holywings tersebut tendensi menjurus ke masalah SARA. Ia heran belakangan ini kerap kali muncul tindakan dan perilaku yang mendiskreditkan agama Islam.

“Kenapa pihak keamanan responnya kesannya kok biasa-biasa saja? Apa sebenarnya yang terjadi di balik ini semua? terus terang saya tidak tahu. Yang saya tahu kesabaran seseorang atau sekelompok orang itu ada batasnya,” katanya.

Ikhsan menegaskan agar jangsn terus ada yang bermain main soal agama, karena Indonesia itu negara yang relegius. Bukan negara agama tapi negara yang berketuhanan Yang Maha Esa

“Polisi wajib melakukan penindakan secara hukum. Kan ini delik formal
karena ajakan dan promosinya dilakukan melalui sosmed
Inikan sama dengan promosi dagang dengan mengajak kaum muslim untuk minum alkohol yang dalam Islam sangat jelas diharamkan,”tutupnya (d/2)

Editor:A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *