GMNI dan PMII Tagih Petisi Ungkap Kasus Korupsi

BojonegoroDetakpos – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kemarin, melakukan audensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur.

Tujuannya untuk menagih janji terkait penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Bojonegoro.

Audensi ini menindaklanjuti aksi yang telah dilakukan bulan lalu. Dua organisasi tersebut, mendatangi kantor Kejari untuk menanyakan sejauh mana petisi mereka diproses.

Keempat petisi itu adalah dugaan Markup anggarun Pembangunan Pintu Air di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Bojonegoro pada tahun 2012,  dugaan Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) oleh dua oknum perangkat desa  masing- masing dari Desa Talok dan Wotongare, Kecamatan Kalitidu dan dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 yang berpotensi merugikan negara.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro syaiful Anam ketika menerima mereka menjelaskan, petisi yang dituntut dua organisasi GMNI dan PMII bulan lalu sudah dalam tahap investigasi, hanya saja belum diinformasikan karena kawatir akan menyulitkan dalam mencari barang bukti.

“Ada juga yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, rencananya akan kami umumkan setelah Pemilu 17 April mendatang,” Jelasnya.

Menurut Oskar Pekajangga, ketua DPC GMNI Bojonegoro, “Kami ke sini untuk menindaklanjuti petisi bulan lalu dan juga kasus bimtek dan inspektorat ini sudah lama dan belum ada kejelasan,” jelas dia
Ketua PC PMII Bojonegoro , Nur Hayan menambahkan, kasus- kasus ini perlu segera di tindaklanjuti karena yang menjadi korban adalah negara dan rakyat
“Ketika aksi bulan lalu juga sudah di tanda tangani surat perjanjian untuk segera di tuntaskan kasus-kasus yang kami suarakan ketika aksi bulan lalu,”tutupnya.

Muh Irfan Aftoni

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *