Golkar Setuju “Predator” Anak Dikebiri Kimia

Jakarta-Detakpos– Fraksi Partai Golkar mempertanyakan penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hukuman kebiri kimia yang digaungkan oleh pihak-pihak tertentu.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily, menilai pihak-pihak yang menganggap hukuman kebiri melanggar HAM hanya melihat dari satu sisi. Mereka tidak menilai perbuatan yang dilakukan oleh predator anak.

“Kalau perspektifnya HAM kita juga harus berpikir bahwa apakah pelaku itu juga telah mencabut HAM anak,” kata Ace Hasan, di Jakarta, Rabu, kemarin.

Menurutnya, implikasi psikologis dari kekerasan seksual itu luar biasa dan itu sama saja dengan mencabut HAM anak yang paling dasar. Sebab, kata Ace, mereka akan terganggu secara psikologis.

Ace juga menyinggung soal penegakan hukum terkait kasus pencabulan anak. Menurutnya, hukuman kebiri seharusnya dilihat secara menyeluruh bukan hanya sebatas HAM.

“Hakim sudah mengambil satu keputusan yang tepat, karena kita ingin memberikan efek jera kepada siapapun pelaku karena yang dikorbankan adalah masa depan anak,” katanya.

Sebelumnya, terpidana kasus pencabulan Muhammad Aris, dikenai hukuman kebiri karena terbukti memperkosa sembilan anak. Selain menetapkan penjara 12 tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Pengadilan Negeri Mojokerto memberi vonis tambahan hukuman kebiri kimia kepada Aris. Sumber: kabargolkar

Editor: AAdib

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *