Gresik Gelar Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar

GresikDetakpos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menggelar kegiatan sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) untuk memberikan kesadaran kepada aparatur pemerintah untuk selalu jujur dalam bekerja, Sabtu (27/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Wakil Bupati Moh. Qosim, Sekdakab Kng. Djoko Sulistio Hadi serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tim saber pungli yang terbentuk merupakan kebijakan pemerintah dalam melaksanakam reformasi di bidang hukum, serta sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil guna mewujudkan good goverment”,” ujarnya.

Ia mengaku selalu memberi contoh positif dalam upaya pencegahan terhadap pungutan liar, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Salah satu upaya yang dilakukan dilaksanakan sosialisasi ini,” katanya.

Wakil Bupati Moh. Qosim mengatakan bahwa bagian terpenting sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas kewajibannya dan tidak bermain-main dengan yang namanya pungutan liar.

AKBP. Dwi Savitri menyampaikan, sejak tahun 2016 hingga 2018 Tim Saber Pungli berupaya melakukan pencegahan pungutan liar terkait bentuk pelayanan publik yang bisa membuka ruang pungutan liar yang ada di wilayah pemerintahan.

“Selama dua tahun terakhir, kami telah melakukan pencegahan sebanyak 232 kali pencegahan. Dan upaya yang dirasa ampuh untuk dilakukan dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya pungutan liar adalah dengan diadakannya sosialisasi seperti ini,” kata  Sekretaris UPP Provinsi Jawa Timur.

Ia melanjutkan, Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam rangka memberikan kesadaran bagi setiap OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam hal pelayanan publik agar tidak melakukan tindakan pungli tersebut.

“Pada tahun 2016 hingga 2018, sudah ada 110 Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Jawa Timur. Dan jangan sampai di Gresik terjadi hal-hal seperti yang kami sebutkan barusan,” ucapnya.

Ia  juga mengatakan dengan sinergitas pemerintah daerah dengan tim saber pungli di masing-masing daerah, dapat merubah pola pikir bahwa tindakan pungli meurpakan tindakan yang melanggar hukum serta berdampak buruk pada instansi yang bersangkutan. (*/iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *