HRS DITAHAN

JakartaDetakpos-com-Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, (HRS)  ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak Sabtu siang.

Sekitar pukul 00.20 WIB, Minggu (13/12), HRS akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan.

Dilabsir Kantor Berita Politik RMOL,HRS tampak mengenakan rompi tahanan. Tak hanya itu, tangan HRS pun terlihat diborgol.

Sambil menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya, HRS berjalan dengan mengacungkan tangannya. Terlihat HRS beberapa kali mengacungkan kedua tangannya di hadapan awak media.

 HRS  ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, yang letaknya tak jauh dari ruang pemeriksaan, selama 20 hari ke depan atau hingga 31 Desember 2020.

Editor:A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *