IPW: Lindungi Vannesa untuk Bongkar Sindikat Prostitusi Online

JakartaDetakpos-Artis Vannesa Angel seharusnya dijadikan sebagai whistleblower untuk membongkar sindikat prostitusi online di negeri.

Untuk itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perlu melindungi Vannesa agar mau membongkar jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan banyak pihak, mulai dari pengusaha, pejabat, dan oknum aparatur keamanan, termasuk perputaran uang di dalam bisnis tersebut.

Jika tidak segera dilindungi, Indo Police Watch (IPW) khawatir, Vannesa akan diteror, dikiriminalisasi, dan bukan mustahil “dihabisi”, mengingat sekarang saja Vannesa sudah tiga kali dilarikan ke rumah sakit.

Berkaitan dengan itu IPW mendesak LPSK segera melindungi Vannesa. Begitu juga Komisi Nasional Perempuan.

Sebab, menurut Neta S Pane,
Ketua Presidium Ind Police Watch mendapat informasi, Vannesa kerap diteror oknum tertentu hingga dia tertekan dan berniat bunuh diri.

IPW menduga Vannesa mengetahui jaringan besar prostitusi online yang melibatkan banyak tokoh, termasuk ada penyanyi terkenal yang bertarif Rp 300 juta sekali order.

Dalam kasus Vannesa, menurut Neta, artis ini dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1, dengan ancam hukuman penjara selama 6 tahun. Sementara sang mucikari yang menyebarkan foto Vannesa tidak dikenakan UU ITE Pasal 27 ayat 1.

Sumber: IPW

Editor : A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *