Kejakgung Didesak Bekukan Aset Tersangka Pembobol Jiwaseraya

JakartaDetakpos– Kejaksaan Agung didesak segera berkerja sama dengan OJK, PPATK dan BI untuk mencari aset aset para pembobol Asuransi Jiwasraya dan kemudian membekukan.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono di Jakarta, Kamis (16/1), menyusul ditetapkan lima tersangka pembobol dana Asuransi Jiwasraya

Sebab, lanjut Arief, ada info sebagian aset aset dari tersangka banyak yang disembunyikan di luar negeri dan akan sulit untuk di eksekusi.

“Waduh mulai bersih bersih asetnya biar enga bisa di sita Kejaksaaiin Agung nih, yaitu menjual saham saham milik salah satu tersangka dengan nilai ratusan milliar

Karena itu, menurut dia, Kejaksaan Agung harus cepat melakukan pembekuan aset aset para pembobol Jiwasraya yang masih ada di dalam negeri sebelum aset aset mereka berganti nama untuk menyembunyikan aset aset mereka agar tidak disita oleh nantinya.

Kasus pidana yang membelit Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru usai Kejaksaan Agung menetapkan status lima orang tersangka pada Selasa (13/1).

Menariknya, sehari sebelum penetapan tersangka kasus Jiwasraya, berlangsung transaksi penjualan saham salah satu perusahaan dalam jumlah besar.

Pihak penjualnya adalah pemegang saham pengendali emiten batubara tersebut.
Nah, salah seorang tersangka kasus Jiwasraya merupakan pemegang saham pengendali.(d/2).

Editor: A Adib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *