Kejari Bojonegoro Geledah Ruang Inspektorat

Pewarta Jarwati

BojonegoroDetakpos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menggeledah dan menyita berkas di ruang kantor Inspektorat Bojonegoro, Selasa (27/11), terkait kasus dugaan audit internal yang dilakukan.

Kasi Pidsus Kejari, Agus Budiarto mengatakan, pengeledahan di Kantor Inspektorat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan berkas dalam kasus dugaan penyelewengan dana audit internal sejak tahun 2014 sampai 2017.

“Kami hanya memenuhi untuk melengkapi berkas yang kami butuhkan dari hasil pemanggilan yang dilakukan terkait kasus penyelidikan kami kemarin,” kata Agus Budiarto.

Ditambahkan, dalam kasus biaya audit internal tersebut belum ditentukan siapa yang menjadi tersangka. Sementara untuk jumlah kerugian sendiri, masih dalam tahap perhitungan.

“Kami juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa ruangan, dan setelah penyelidikan selesai nanti akan kami umumkan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *