Kejari Bojonegoro Sosialisasi Terkait Tim Pengawal DD

Bojonegoro – Detakpos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar sosialisasi terkait dana desa (DD) dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah se-kabupaten, Kamis (24/8/2017).

Kepala Kejari Bojonegoro Muhaji, dalam sosialisasi itu mengatakan bahwa banyak terjadi indikasi  korupsi dana desa oleh oknum aparat desa. 

“Sekarang ini banyak penyelewengan dalam penggunaan dana desa oleh oknum aparat desa di beberapa daerah,” kata dia kepada peserta sosialisasi kepala desa/kelurahan di daerah setempat. 

Oleh karena itu, katanya, pemkab  melakukan sosialisasi mengenai dana desa serta TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). 

Hal ini untuk memberikan pengetahuan kepada pendamping serta aparat desa bahwa sekarang dalam penggunaan DD diawasi oleh pemerintah. 

Maka dari itu aparat desa dilarang keras untuk menyelewengkan dana desa. Karena dana desa digunakan untuk pembangunan Desa.

Hal ini sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2004 tentang kejaksaan yang berisi Pengamanan Kebijakan Penegak Hukum. Mengamankan berbagai kebijakan pemerintah baik kebijakan kriminal maupun kebijakan pemerintah lainnya terkait dengan hukum. 

Salah satu tugasnya terkait dengan pengamanan kebijakan dana desa. Selain itu juga sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 Tentang TP4 (Pengawalan, Pengamanan, Pembangunan, dan Pemerintahan). TP4 itu berada di Pusat, sedangkan TP4D itu yang berada di daerah. 

Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan kegiatan ini sangat tepat sekali dilaksanakan setelah hari kemerdekaan, karena  masih semangat-semangatnya masyarakat untuk cinta tanah air. 

“Semangat itu yang harus kita gunakan untuk membangun negeri ini, semangat yang digunakan untuk berbuat lebih baik,” katanya.(d1/detakpos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *