Kompolnas: Tidak Perlu Bentuk Tim Independen Terkait Insiden Tol Cikampek

JakartaDetakpos.com-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat tidak diperlukan Tim Independen Pencari Fakta untuk mengungkap insiden di Tol Cikampek antara aparat Polri dengan Laskar Khusus FPI pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) Senin, (7/12/2020) yang menewaskan enam orang.

Demikian disampaikan komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi usulan sejumlah pihak yang meminta pembentukan tim independen. “Apa yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses,”ungkap Poengky Indarti dihubungi Detakpos.com, Kamis (20/12/2020).

Pemeriksaannya masih belum selesai. “Setahu saya pemeriksaannya diambil alih dari Polda Metro ke Mabes Polri. Jadi kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini, tentunya dengan menggunakan scientific crime investigation,”lanjut Poengky

Selain itu, lanjut dia, Propam juga masih melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri.

Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan pihaknya akan  mengawal prosesnya. “Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya, “tambah Poengky.

Di sisi lain, Pongky justru melihat masih ada kelompok yang merasa kebal hukum dan menunjukkan perlawanan pada polisi ketika polisi melakukan tindakan penegakan hukum.

Padahal, lanjut Poengky, Indonesia adalah negara berdasarkan hukum dan kita semua sama kedudukannya di depan hukum.

Oleh karena itu Kompolnas mendukung Polri melakukan tindakan hukum yg tegas kepada orang orang atau kelompok yang melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum.(d/2).

Editor A Adib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *